Connect With Us

Diduga Jual Tanah Warga, Lurah di Tangsel Dipolisikan

Bastian Putera Muda | Senin, 23 Desember 2013 | 18:37

Borgol (tangerangnews / dens)


 
TANGSEL-Diduga memalsukan tandatangan pemilik tanah, Plt Lurah Ciater, Kecamatan Serpong Nasan Wijaya dipolisikan. Akibatnya, sang Lurah ditahan petugas Polresta Tangerang.
 
Pemilik tanah terkekut setelah mengetahui tanahnya telah terjual. Informasi yang dihimpun, ketika itu pemilik tanah seluas 100 meter itu,  baru akan mengurus dokumen tanahnya menjadi sertifikat resmi.
 
 
Camat Serpong, Kota Tangsel  Durahman membenarkan Nasan Wijaya langsung ditahan polisi setelah adanya laporan tersebut. Pihaknya, kata Durahman, tengah melakukan  investigasi mengenai kebenaran kasus tersebut.
 
" Pelapor bersedia akan menempuh dengan cara kekeluargaan untuk menyelesaikan dugaan pemalsuan tanda tangan warga tersebut.  Mudah-mudahan saja benar bisa
menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan kasus ini," katanya, Senin (23/12).  
 
Meski begitu, diakuinya pihaknya pun terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kepala Bagian Hukum Setda Tangsel, untuk mendiskusikan  langkah apa yang akan diambil. Dia menerangkan, Nasan Wijaya statusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 
 
Akibat persoalan tersebut, untuk sementara akan dikendalikan oleh Sekretaris Lurah (sekel) Ciater, yakni Linda Hermawati.
"Nasan itu dulunya Kepala Desa Ciater, kemudian Ciater berubah menjadi Kelurahan. Makanya Nasan menjadi Plt Lurah Ciater," 
terangnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono menuturkan adanya laporan tersebut dari salah seorang warga yang mengklaim pemilik tanah. Pada dokumen tanah, tandatangannya dipalsukan kemudian tanah miliknya dijual kepada orang lain. 
 
"Jadi oknum Plt Lurah ini diduga memalsukan tanda tangan warganya tersebut," ucapnya. 
 
BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill