Connect With Us

Pajak Restoran Tangsel Ditarget Rp100 Miliar

Bastian Putera Muda | Selasa, 11 Februari 2014 | 18:04

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)


 
TANGSEL-Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel menargetkan pajak dari restoran sebesar Rp 100 miliar di 2014 ini. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya Rp 85 miliar. Dengan jumlah 470 restoran yang tersebar di tujuh kecamatan.
 
"Target dari pajak restoran pada tahun ini sebesar Rp 100 miliar. Sedangkan, 
pada 2013 ditarget sebesar Rp 85 miliar dengan capaian Rp 97 miliar. Pajak dari restoran memang sangat potensial. Apalagi, Kota Tangsel mengandalkan sektor jasa 
dan perdagangan," kata kepala bidang Non PBB dan BPHTB DPPKAD Kota Tangsel Chusnul Amanah, Selasa (11/2).
 
Menurutnya pajak restoran yang dibayarkan konsumen saat makan sebesar 10 persen. Hal tersebut berdasarkan aturan yang berlaku. 
 
"Hingga Januari ini pajak restoran mencapai Rp 6 miliar," ujarnya.
 
Tak hanya itu, kata dia, ada 66 restoran dalam skala besar maupun kecil tidak bisa dipungut pajak lantaran belum berizin. Restoran tidak berizin ini tidak mempunyai Wajib Pajak (WP) sehingga pajaknya tidak dapat dipungut.
 
"Puluhan restoran tak mengantongi izin ini kami, tersebar di tujuh kecamatan. Namun, yang paling banyak di kecamatan Pondok Aren sebanyak 35 restoran tidak berizin," terangnya. 
 
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Hadidin mengatakan untuk restoran yang ada di Kota Tangsel masih dalam inventalisir. Jumlah restoran yang tidak mengantongi izin bisa lebih dari data yang dikeluarkan DPPKAD.
 
"Saat ini masih dalam pendataan agar PAD dari pajak restoran terus meningkat setiap tahunnya," katanya.   
KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

SPORT
Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Sabtu, 4 April 2026 | 21:40

Persita Tangerang dipastikan akan menjalani laga kandang menghadapi Arema FC pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Banten International Stadium, Jumat, 10 April 2026,pukul 19.00 WIB, mendatang.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill