Connect With Us

Pejabat Tangsel Ngaku Baru Dua Bulan Nyabu

Jangkar | Selasa, 11 Maret 2014 | 22:27

Borgol (tangerangnews / dens)


TANGERANG-MH ,54, sekretaris Korpri atau seorang PNS di Pemkot Tangsel mengaku baru dua bulan  mengkonsumsi narkoba.

"Hasil pemeriksaan atas pengakuan tersangka MH, dia mengaku baru dua bulan memakai narkoba jenis sabu," ungkap Wakasat Narkoba AKP Wempy Santoso, Selasa (11/3/2014).

Menurut Wempy, MH memang merupakan pejabat publik di Kota Tangsel, yakni sebagai Sekretaris Korpri Tangsel.


MH akan terjerat Pasal 112 tentang kepemilikan narkoba golongan I dengan jeratan maksimal 12 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.

"Dari empat yang digelandang, dua sudah ditetapkan tersangka dan satu dari tersangka MH," ungkap AKP Wempy.

Keduanya terjerat pasal 112 atas kepemilikan dan penggunan narkoba golongan satu. 
TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill