Connect With Us

Pejabat Tangsel Ngaku Baru Dua Bulan Nyabu

Jangkar | Selasa, 11 Maret 2014 | 22:27

Borgol (tangerangnews / dens)


TANGERANG-MH ,54, sekretaris Korpri atau seorang PNS di Pemkot Tangsel mengaku baru dua bulan  mengkonsumsi narkoba.

"Hasil pemeriksaan atas pengakuan tersangka MH, dia mengaku baru dua bulan memakai narkoba jenis sabu," ungkap Wakasat Narkoba AKP Wempy Santoso, Selasa (11/3/2014).

Menurut Wempy, MH memang merupakan pejabat publik di Kota Tangsel, yakni sebagai Sekretaris Korpri Tangsel.


MH akan terjerat Pasal 112 tentang kepemilikan narkoba golongan I dengan jeratan maksimal 12 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.

"Dari empat yang digelandang, dua sudah ditetapkan tersangka dan satu dari tersangka MH," ungkap AKP Wempy.

Keduanya terjerat pasal 112 atas kepemilikan dan penggunan narkoba golongan satu. 
OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill