Connect With Us

Tenaga Pelipat Suara di Tangsel Ngamuk

Bastian Putera Muda | Senin, 31 Maret 2014 | 19:48

Ilustrasi Kertas Suara (Bastian / TangerangNews)



TANGSEL-Ratusan tenaga pelipat suara yang dipekerjakan KPU kota Tangsel marah karena  kompensasi untuk tenaga pelipat suarat suara ditunda.

Kejadian ini berawal saat anggota komisioner KPU Kota Tangsel Sam'ani mengumumkan penundaan kompensasi dari jadwal Sabtu (29/3) tetapi molor hingga Rabu (2/4).
 Mendengar kabar tersebut, tenaga pelipat sebanyak 229 tersebut marah. Pasalnya, mereka sudah antre untuk menerima imbalan. Tetapi pada kenyataannya tak cair.

"Sebelumnya tidak ada pengumuman pembayaran ditunda. Kok langsung ditunda, Rabu lagi lama sekali. Kita kan kepengen liburan juga," ujar Amir salahseorang pelipat suara.

Ratusan tenaga pelipat suara antre di gedung serba guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren.
Anggota KPU Tangsel Sam'ani menjelaskan tenaga pelipat kertas suara bakal dibayarkan dalam dua tahap.
Hal tersebut disebabkan karena proses pencairan anggaran yang ada di KPU Tangsel belum diterima sepenuhnya. Selain itu, para pelipat surat suara juga tidak sepenuhnya menerima honor secara keseluruhan.

"Kami belum sepenuhnya menerima anggaran untuk pembayaran secara keseluruhan. Jadi, untuk tenaga pelipat suara yang mendapat 10 kardus selama bekerja, hari ini dibayar separuhnya, makanya hari Rabu besok (2/4) akan dilunasi semua," katanya.
 
SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill