Connect With Us

Tak Kantongi Izin, PT Rada Laksita Sudah Uruk Tanah di Tangsel

Rony Gatek | Rabu, 30 April 2014 | 18:48

Petugas Satpol PP saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. (Rony / TangerangNews)


TANGSEL –Belum memiliki izin resmi, pengembang perumahan cluster PT Rada Laksita telah melakukan pengurukan tanah  di  RT 03/04 ,  Jalan Pondok Belimbing,  Kelurahan Jurang Mangu Barat,  Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu pun akhirnya mendapat keluhan dari warga setempat.  Warga melaporkan adanya aktifitas tersebut ke Satpol PP Kota Tangsel.  Rupanya laporan warga langsung ditanggapi Satpol PP Tangsel dengan melakukan inspeksi mendadak  pada Rabu (30/4).

Sidak yang dilakukan Satpol PP dan Camat tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi terkait keluhan warga .

“Aktifitas pengurukan lahan si belum. Hanya saja sebagain warga, khususnya RW 14 belum sepakat. Mungkin, karena akses jalan yang akan dilalui untuk lalu lalang kendaraan berat dianggap  menggangu,”ujar Azhar Syam'un Kepala Satpol PP Kota Tangsel saat ditemui TangerangNews.com dilokasi.

Azhar mengakui, pengembang perumahan jenis cluster tersebut belum mengantongi izin. “Memang belum, tetapi sudah dalam tahap proses di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T).  Itu pengakuannya,” katanya.

Meski begitu, Azhar mengaku tidak lantas percaya. Sebab, Satpol PP belum mendapat tembusan rekomendasi yang dikelurkan dari pihak BP2T.

“Ya untuk sementara saya sarankan jangan ada aktivitas pengurukan meskipun  sampai saat ini juga saya lihat tak ada aktivitas,”kata Azhar.

Sementara ditempat yang sama, Camat Pondok Aren, M Sahlan mengatakan, terkait rencana adanya pengurukan untuk perumahan cluster. Dirinya berharap, agar pihak pengembang mengikuti prosedur yang diterapkan Pemerintah Kota Tangsel.

“Tempuh dulu semua persyaratan administrasinya,” terangnya.
WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill