Connect With Us

Tak Kantongi Izin, PT Rada Laksita Sudah Uruk Tanah di Tangsel

Rony Gatek | Rabu, 30 April 2014 | 18:48

Petugas Satpol PP saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. (Rony / TangerangNews)


TANGSEL –Belum memiliki izin resmi, pengembang perumahan cluster PT Rada Laksita telah melakukan pengurukan tanah  di  RT 03/04 ,  Jalan Pondok Belimbing,  Kelurahan Jurang Mangu Barat,  Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu pun akhirnya mendapat keluhan dari warga setempat.  Warga melaporkan adanya aktifitas tersebut ke Satpol PP Kota Tangsel.  Rupanya laporan warga langsung ditanggapi Satpol PP Tangsel dengan melakukan inspeksi mendadak  pada Rabu (30/4).

Sidak yang dilakukan Satpol PP dan Camat tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi terkait keluhan warga .

“Aktifitas pengurukan lahan si belum. Hanya saja sebagain warga, khususnya RW 14 belum sepakat. Mungkin, karena akses jalan yang akan dilalui untuk lalu lalang kendaraan berat dianggap  menggangu,”ujar Azhar Syam'un Kepala Satpol PP Kota Tangsel saat ditemui TangerangNews.com dilokasi.

Azhar mengakui, pengembang perumahan jenis cluster tersebut belum mengantongi izin. “Memang belum, tetapi sudah dalam tahap proses di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T).  Itu pengakuannya,” katanya.

Meski begitu, Azhar mengaku tidak lantas percaya. Sebab, Satpol PP belum mendapat tembusan rekomendasi yang dikelurkan dari pihak BP2T.

“Ya untuk sementara saya sarankan jangan ada aktivitas pengurukan meskipun  sampai saat ini juga saya lihat tak ada aktivitas,”kata Azhar.

Sementara ditempat yang sama, Camat Pondok Aren, M Sahlan mengatakan, terkait rencana adanya pengurukan untuk perumahan cluster. Dirinya berharap, agar pihak pengembang mengikuti prosedur yang diterapkan Pemerintah Kota Tangsel.

“Tempuh dulu semua persyaratan administrasinya,” terangnya.
WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill