Connect With Us

Bayi Kembar yang Dibuang Ortu Diadopsi Wahyudin

Rony Gatek | Senin, 5 Mei 2014 | 16:30

Wahyudin dan Istrinya Ingin mengadopsi bayi kembar yang ditelantarkan kedua orangtuanya. (Rony Gatek / TangerangNews)

TANGSEL -Pasangan suami istri Wahyudin dan  Yani warga Kampung Buaran RT 01/02 Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota  Tangerang Selatan yang ditinggal kedua orang tua bayi kembar ingin mengadopsi keduanya.
Wahyudin mengatakan, dirinya jika mendapat izin ingin mengasuh bayi yang dibuang pada Sabtu (3/5) lalu itu. “ Ya kalau diizinkan dari berbagai pihak saya mau, tentu saya akan senang mengasuhnya,” ujar Wahyudin, Senin (5/5).

Hal itu pun diutarakan Wahyudin ke Kapolsek Serpong Kompol Muhammad Iqbal yang siang tadi medatangi  kediaman Wahyudin.  Adapun Kapolsek menanggapi permintaan Wahyudin dan Yani dengan dingin. Dirinya mengaku, pihaknya saat ini masih menangani kasus tersebut.

“Kondisi kesehatan kedua bayi itu dalam  keadaan baik. Untuk sementara Wahyudin yang mengasuh bayi tersebut, tetapi 1 x 24 jam wajib lapor,” ujar Kapolsek Serpong.

Ketika ditanya terkait keinginan Wahyudin untuk mengasuh dan merawat bayi tersebut, Kapolsek mengatakan, pihaknya memperbolehkan. Namun, harus berkordinasi deng pihak Dinas Sosial terlibih dahulu.

“Jika ingin punya payung hukum untuk hak asuh (Adopsi), harus punya keterangan dari dinas sosial.  Sedangkan soal siapa orang tuanya yang menelantarkan kedua anaknya itu, saat ini kami sedang melakukan pencarian,”ujarnya.
SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill