Connect With Us

Diganjar WDP, Ini Alasan Pejabat Tangsel

Bastian Putera Muda | Senin, 2 Juni 2014 | 21:35

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
TANGSEL-Diganjarnya akuntabilitas Pemkot Tangsel Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten membuat pejabat pemerintah daerah Kota Tangel berkomentar.
 
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tangsel Uus Kusnadi mengaku ada dua indikator yang mejadi alasan itu terjadi.
 
"Ada dua item yakni masalah aset eks desa dan pembayaran pihak ketiga di Dinkes," ungkapnya, hari ini.
 
Dia mengakui bahwa terbentuknya desa menjadi kelurahan sudah dibentuk sejak 2006. Namun demikian hingga kini keseluruhan  belum tercatat semua.
 
"Tentunya secara bertahap terus dilakukan oleh kami untuk merapikan semua dokumen-dokumen pendukung. Saya berharap tahun ini akan dapat diselesaikan secara baik," katanya.
 
Selain aset desa, penurunan predikat itu juga merujuk pada  persoalan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel yang tersangkut persoalan dengan pihak ketiga. Ia juga berharap ada kepastian apakah pemkot harus membayar atau tidak.
 
"Nanti menunggu kepastian dengan pihak ketiga, kalau memang dianggap hutang tentunya Pemkot Tangsel bakal membayar agar persoalanya cepat selesai," ujarnya.
 
Sementara saat disingung siapa yang harus bertangung jawab soal turun-nya predikat itu, kata dia, semua komponan dan jajaran Pemerintah Kota wajib terlibat.
 
Tujuan-nya demi mewujudkan Good Goverment. "Ini semua harus ikut terlibat, jadi bukan secara parsial cara  pandangnya. Perlu ada rangkaian secara utuh untuk menyelesaikan persoalan ini," terangnya.
 

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill