Connect With Us

Jawaban Purnama Wijaya atas Tuntutan Buruh Tangsel

Putri Rahmawati | Jumat, 29 Mei 2015 | 17:16

Buruh Tangsel saat melakukan aksi. (Putri Rahmawati / TangerangNews)



TANGSEL-Purnawa Wijaya, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kota Tangsel menemui perwakilan buruh di Tangsel yang melakukan aksi di depan gedung pemerintah setempat di Jalan Raya Siliwangi Pamulang Tangerang Selatan, Jumat (29/5).
 
Adapun buruh yang melakukan aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).Adapun tuntutan buruh adalah masih dalam isu lama, yakni hapus outsorching di Tangsel, Cabut Undang-Undang BPJS, dan Hentikan Pemberangusan Serikat Buruh.

Purnama Wijaya

Setelah melakukan aksi berjam-jam,  akhirnya perwakilan masa aksi bertemu dengan Purnawa Wijaya. "Kita akan cek kebenaran dan faktanya di lapangan dahulu tentang melalui pengawas kita, kita harus ada praduga tidak bersalah, karena saat ini kan kita baru mendengar sepihak saja," ujar Purnama saat wawancara dengan wartawan.

Purnama mengatakan,  jika memang benar adanya pemberhangusan serikat buruh di lapangan, Pemkot Tangsel akan menindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Serikat Buruh itu dilindungi oleh Undang-undang. Perusahaan tidak boleh melakukan pemberangusan. Apabila itu terjadi, itu sudah melanggar Undang-Uundang, siapa pun yang melanggar Undang-undang itu harus dipidanakan," pungkasnya.

Terkait Undang-undang BPJS dan penghapusan outsorching, Purnama mengatakan hal itu merupakan keputusan pemerintah pusat.

"Itu bukan ranah saya, karena itu wewenang pusat. Namun saya akan berusaha dan berupaya melayangkan surat khususnya ke BPJS Pusat," tutupnya.

Sementara itu Nurrohmah sebagai koordinator aksi mengharapkan agar pemerintah Kota Tangsel menjembatani tuntutan buruh.

"Kami menginginkan agar Pemerintah Kota Tangsel ada di pihak kami (buruh) untuk merealisasikan tuntutan ini," ungkapnya.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

TANGSEL
SPMB SMA 2025 di Tangsel, Banyak Warga Masih Bertanya Soal Syarat dan Upload Berkas

SPMB SMA 2025 di Tangsel, Banyak Warga Masih Bertanya Soal Syarat dan Upload Berkas

Selasa, 17 Juni 2025 | 14:48

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri se-Provinsi Banten telah dibuka, pada hari Senin 16 Juni 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill