Connect With Us

Jawaban Purnama Wijaya atas Tuntutan Buruh Tangsel

Putri Rahmawati | Jumat, 29 Mei 2015 | 17:16

Buruh Tangsel saat melakukan aksi. (Putri Rahmawati / TangerangNews)



TANGSEL-Purnawa Wijaya, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kota Tangsel menemui perwakilan buruh di Tangsel yang melakukan aksi di depan gedung pemerintah setempat di Jalan Raya Siliwangi Pamulang Tangerang Selatan, Jumat (29/5).
 
Adapun buruh yang melakukan aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).Adapun tuntutan buruh adalah masih dalam isu lama, yakni hapus outsorching di Tangsel, Cabut Undang-Undang BPJS, dan Hentikan Pemberangusan Serikat Buruh.

Purnama Wijaya

Setelah melakukan aksi berjam-jam,  akhirnya perwakilan masa aksi bertemu dengan Purnawa Wijaya. "Kita akan cek kebenaran dan faktanya di lapangan dahulu tentang melalui pengawas kita, kita harus ada praduga tidak bersalah, karena saat ini kan kita baru mendengar sepihak saja," ujar Purnama saat wawancara dengan wartawan.

Purnama mengatakan,  jika memang benar adanya pemberhangusan serikat buruh di lapangan, Pemkot Tangsel akan menindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Serikat Buruh itu dilindungi oleh Undang-undang. Perusahaan tidak boleh melakukan pemberangusan. Apabila itu terjadi, itu sudah melanggar Undang-Uundang, siapa pun yang melanggar Undang-undang itu harus dipidanakan," pungkasnya.

Terkait Undang-undang BPJS dan penghapusan outsorching, Purnama mengatakan hal itu merupakan keputusan pemerintah pusat.

"Itu bukan ranah saya, karena itu wewenang pusat. Namun saya akan berusaha dan berupaya melayangkan surat khususnya ke BPJS Pusat," tutupnya.

Sementara itu Nurrohmah sebagai koordinator aksi mengharapkan agar pemerintah Kota Tangsel menjembatani tuntutan buruh.

"Kami menginginkan agar Pemerintah Kota Tangsel ada di pihak kami (buruh) untuk merealisasikan tuntutan ini," ungkapnya.

KAB. TANGERANG
BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 | 22:01

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mulai mEngawasi dan menghitung dampak kemiskinan yang disebabkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill