Connect With Us

Saksi IT Anggap Tulisan Prita Wajar

| Rabu, 7 Oktober 2009 | 17:03

TANEGRANGNEWS-Surat elektronik yang dikirim Prita Mulyasari tentang keluhannya terhadap Rumah Sakit Omni Internasinal, Alam Sutera dingga wajar dan tidak melanggar etika Informasi dan Transaksi Elektronik. Pakar informasi tekhttp://www.tangerangnews.com/tn_admin/index.phpnologi dari Universitas Indonesia, yang menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Prita terhadap RS Omni di Pengadilan Negeri Tangerang, 7 Oktober 2009 mengutarakan dalam persidangan itu. "Bukan hal aneh menulis keluhan di email karena itu hal pribadi, itu suatu hal yang wajar, dan pantas-pantas saja," tegas Wahyu, siang tadi. Sebab, kata Wahyu, surat elektronik itu dikirim Prita hanya kepada 20 alamat email. Dan, barang bukti yang diajukan di persidangan bukan hasil kiriman langsung Prita. Dia menambahkan, apa yang dilakukan Prita tidak melanggar, selama isi surat itu tidak bersifat fiktif. “Kalau berita itu belum pasti kebenarannya atau pun ada penyampaian kata yang kurang tepat, meskipun maksudnya benar, tentu akan menjadi masalah,” kata Wahyu. Sementara itu, tim kuasa hukum Prita, Slamet Yuono mengaku cukup puas dengan keterangan ahli teknologi tersebut. "Ini sangat meringankan klien kami," katanya. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Riyadi tetap menilai keterangan ahli tersebut sangat memberatkan terdakwa. “Memang bukan dia yang menyebarkan email itu di internet, tapi dia yang membuat dapat diakesnya email tersebut. Karena bukan lagi pribadi tapi sudah ke jagat raya di internet sifatnya berantai," ujarnya. Dirinya berpendapat, Prita melakukan pencemaran nama baik melalui surat elektronik yang dikirimnya. "Dalam UU ITE, tidak harus orang yang mengirim pertama, tapi asalkan membuat dapat diakses. Email Prita itu bisa diakses, jadi Prita tetap kena," kata Jaksa Riyadi. Slamet Yuwono, pengacara Prita, menyambut baik keterangan saksi ahli tersebut. "Saksi ahli sangat menguntungkan kami," ujarnya. (rangga)
HIBURAN
261 Karya dari 8 Negara Berkompetisi di Festival Animasi dan Film UMN

261 Karya dari 8 Negara Berkompetisi di Festival Animasi dan Film UMN

Senin, 5 Mei 2025 | 23:50

Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang menggelar UMN Animation & Film Festival (UCIFEST) 16.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

MANCANEGARA
Jangan Kaget, Negara Ini Berikan Insentif Uang untuk Siswi Sekolah yang Hamil

Jangan Kaget, Negara Ini Berikan Insentif Uang untuk Siswi Sekolah yang Hamil

Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:03

Pemerintah Rusia menerapkan kebijakan insentif uang tunai bagi perempuan hamil, termasuk mahasiswi dan siswi sekolah, sebagai upaya mendorong angka kelahiran nasional yang terus menurun

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill