Connect With Us

Pengusaha di Tangsel diwajibkan bayar THR dua minggu sebelum Lebaran

Erwin Silitonga | Rabu, 17 Juni 2015 | 12:22

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tangerang Selatan menghimbau kepada perusahan di Tangsel untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan surat edaran menteri tenaga kerja RI nomor 7 tahun 2015 tentang pembayaran THR dua minggu atau selambat-lambatnya 7 hari sebelum lebaran.

Kabid Penetapan Tenaga Kerja Transmigrasi, Dinsosnakertans Kota Tangsel, Suyatman Ahmad mengatakan, akan menghimbau kepada perusahaan di Tangsel agar memberikan THR sesuai dengan surat edaran mentri tenaga kerja tersebut dengan memberikan THR kepada pekerja dua minggu atau selambat-selambatnya 7 hari sebelum Idul Fitri.

Untuk itu, Suyatman mengakui akan menekankan kepada perusahaan agar seluruh perusahaan di Tangsel melaksanakan kewajiban membayarkan THR sesuai dengan surat edaran tersebut, yang mengacu kepada peraturan mentri tenaga kerja dan transmigrasi nomor 4 tahun 1994 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagibpekerja di perusahaan.

Pembayaran THR sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 wajib dibayarkan oleh pengusaha selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan."katanya, Rabu (17/6).

Dipaparkan Suyatman, pekerja yang masa kerja sudah satu tahun dibayarkan satu bulan gaji. Sementara pekerja yang lebih tiga  bulan secara terus menerus  THR diberikan THR secara  proporsional.

" Jumlah masa kerja dibagi 12 bulan, dikali satu kali gaji inilah yang diberikan perusahaan nantinya kepada pekerja yang bekerja kurang dari satu tahun kerja," tandasnya.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill