Connect With Us

Pengusaha di Tangsel diwajibkan bayar THR dua minggu sebelum Lebaran

Erwin Silitonga | Rabu, 17 Juni 2015 | 12:22

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tangerang Selatan menghimbau kepada perusahan di Tangsel untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan surat edaran menteri tenaga kerja RI nomor 7 tahun 2015 tentang pembayaran THR dua minggu atau selambat-lambatnya 7 hari sebelum lebaran.

Kabid Penetapan Tenaga Kerja Transmigrasi, Dinsosnakertans Kota Tangsel, Suyatman Ahmad mengatakan, akan menghimbau kepada perusahaan di Tangsel agar memberikan THR sesuai dengan surat edaran mentri tenaga kerja tersebut dengan memberikan THR kepada pekerja dua minggu atau selambat-selambatnya 7 hari sebelum Idul Fitri.

Untuk itu, Suyatman mengakui akan menekankan kepada perusahaan agar seluruh perusahaan di Tangsel melaksanakan kewajiban membayarkan THR sesuai dengan surat edaran tersebut, yang mengacu kepada peraturan mentri tenaga kerja dan transmigrasi nomor 4 tahun 1994 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagibpekerja di perusahaan.

Pembayaran THR sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 wajib dibayarkan oleh pengusaha selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan."katanya, Rabu (17/6).

Dipaparkan Suyatman, pekerja yang masa kerja sudah satu tahun dibayarkan satu bulan gaji. Sementara pekerja yang lebih tiga  bulan secara terus menerus  THR diberikan THR secara  proporsional.

" Jumlah masa kerja dibagi 12 bulan, dikali satu kali gaji inilah yang diberikan perusahaan nantinya kepada pekerja yang bekerja kurang dari satu tahun kerja," tandasnya.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill