Connect With Us

Kisah Nenek Tukang Sapu Punya Gaji Minim Tanpa THR

Putri Rahmawati | Jumat, 10 Juli 2015 | 17:38

Emak Rami, 76, seorang nenek tua yang masih bekerja sebagai tukang sapu di Taman Kota 1 Serpong. (Putri Rahmawati / TangerangNews)

TANGERANG SELATAN-Jika sebagian besar petugas kebersihan di Kota Tangsel mendapat upah yang layak, namun tidak dengan nenek yang satu ini, tukang sapu di Taman Kota 1 Serpong.

Pasalnya 9 orang tukang sapu yang memulai pekerjaannya dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore itu, tidak mendapat gaji yang layak sebagaimana mestinya.

Emak Rami, 76, seorang nenek tua yang masih bekerja sebagai tukang sapu selama 8 tahun itu, mengaku pasrah akan gaji minim yang diterimanya.

"Gaji 100 ribu setiap seminggu sekali, ya kalau dibilang kurang mah kurang banget, yang penting masih bisa makan aja," ucap Emak Rami miris.

Saat ditanya mengenai pekerjaannya, mereka mengaku bekerja sebagai tukang sapu di Taman Kota di bawah naungan perusahan bernama CV. Gema Kumala. Mereka juga mengaku bahwa tidak pernah tahu siapa nama pemilik perusahaan tersebut.

"Boro-boro kenal sama bos, kantornya aja kita kaga tahu. Kalau gajian juga udah kaya nagih hutang, dibagiinnya juga di sini (Taman Kota) sama Mandor," ujarnya.

Kisah Tragis Soid, Anak & Istrinya yang Lumpuh


Selain itu, TangerangNews.com pun menanyakan Soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh perusahaan. Ema Rami pun mengakui mereka tak pernah diberi THR selayaknya jika mereka tidak bertanya. "THR kalau kaga diminta juga kaga dikasih, sekalinya dikasih ya cuma 100 ribu kaga pake bingkisan apa-apa," lanjutnya.

Sementara ditempat berbeda kami konfirmasi kepada pihak yang menaungi masalah tersebut, Suyatman Ahmad Kabid Penempatan Kerja Dinsosnakertrans Tangsel mengatakan, "Wah kalau itu saya belum tahu apakah perusahaan tersebut tercatat di Dinsosnakertrans atau tidak. Karena saya harus mencari dulu datanya, kan tidak hanya satu atau dua perusahaan saja yang tercatat disini," ujar Suyatman.

Tagsok
KAB. TANGERANG
Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:36

Insiden kebakaran terjadi di PT. Futanlux Chemitraco, perusahaan yang memproduksi cat di kawasan Industri Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 11 Februari 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANTEN
Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:20

Perkembangan kawasan industri di Serang, Cilegon, dan sekitarnya mendorong meningkatnya aktivitas kerja serta mobilitas masyarakat setiap hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill