Connect With Us

Kisah Nenek Tukang Sapu Punya Gaji Minim Tanpa THR

Putri Rahmawati | Jumat, 10 Juli 2015 | 17:38

Emak Rami, 76, seorang nenek tua yang masih bekerja sebagai tukang sapu di Taman Kota 1 Serpong. (Putri Rahmawati / TangerangNews)

TANGERANG SELATAN-Jika sebagian besar petugas kebersihan di Kota Tangsel mendapat upah yang layak, namun tidak dengan nenek yang satu ini, tukang sapu di Taman Kota 1 Serpong.

Pasalnya 9 orang tukang sapu yang memulai pekerjaannya dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore itu, tidak mendapat gaji yang layak sebagaimana mestinya.

Emak Rami, 76, seorang nenek tua yang masih bekerja sebagai tukang sapu selama 8 tahun itu, mengaku pasrah akan gaji minim yang diterimanya.

"Gaji 100 ribu setiap seminggu sekali, ya kalau dibilang kurang mah kurang banget, yang penting masih bisa makan aja," ucap Emak Rami miris.

Saat ditanya mengenai pekerjaannya, mereka mengaku bekerja sebagai tukang sapu di Taman Kota di bawah naungan perusahan bernama CV. Gema Kumala. Mereka juga mengaku bahwa tidak pernah tahu siapa nama pemilik perusahaan tersebut.

"Boro-boro kenal sama bos, kantornya aja kita kaga tahu. Kalau gajian juga udah kaya nagih hutang, dibagiinnya juga di sini (Taman Kota) sama Mandor," ujarnya.

Kisah Tragis Soid, Anak & Istrinya yang Lumpuh


Selain itu, TangerangNews.com pun menanyakan Soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh perusahaan. Ema Rami pun mengakui mereka tak pernah diberi THR selayaknya jika mereka tidak bertanya. "THR kalau kaga diminta juga kaga dikasih, sekalinya dikasih ya cuma 100 ribu kaga pake bingkisan apa-apa," lanjutnya.

Sementara ditempat berbeda kami konfirmasi kepada pihak yang menaungi masalah tersebut, Suyatman Ahmad Kabid Penempatan Kerja Dinsosnakertrans Tangsel mengatakan, "Wah kalau itu saya belum tahu apakah perusahaan tersebut tercatat di Dinsosnakertrans atau tidak. Karena saya harus mencari dulu datanya, kan tidak hanya satu atau dua perusahaan saja yang tercatat disini," ujar Suyatman.

Tagsok
KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill