Connect With Us

Kisah Nenek Tukang Sapu Punya Gaji Minim Tanpa THR

Putri Rahmawati | Jumat, 10 Juli 2015 | 17:38

Emak Rami, 76, seorang nenek tua yang masih bekerja sebagai tukang sapu di Taman Kota 1 Serpong. (Putri Rahmawati / TangerangNews)

TANGERANG SELATAN-Jika sebagian besar petugas kebersihan di Kota Tangsel mendapat upah yang layak, namun tidak dengan nenek yang satu ini, tukang sapu di Taman Kota 1 Serpong.

Pasalnya 9 orang tukang sapu yang memulai pekerjaannya dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore itu, tidak mendapat gaji yang layak sebagaimana mestinya.

Emak Rami, 76, seorang nenek tua yang masih bekerja sebagai tukang sapu selama 8 tahun itu, mengaku pasrah akan gaji minim yang diterimanya.

"Gaji 100 ribu setiap seminggu sekali, ya kalau dibilang kurang mah kurang banget, yang penting masih bisa makan aja," ucap Emak Rami miris.

Saat ditanya mengenai pekerjaannya, mereka mengaku bekerja sebagai tukang sapu di Taman Kota di bawah naungan perusahan bernama CV. Gema Kumala. Mereka juga mengaku bahwa tidak pernah tahu siapa nama pemilik perusahaan tersebut.

"Boro-boro kenal sama bos, kantornya aja kita kaga tahu. Kalau gajian juga udah kaya nagih hutang, dibagiinnya juga di sini (Taman Kota) sama Mandor," ujarnya.

Kisah Tragis Soid, Anak & Istrinya yang Lumpuh


Selain itu, TangerangNews.com pun menanyakan Soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh perusahaan. Ema Rami pun mengakui mereka tak pernah diberi THR selayaknya jika mereka tidak bertanya. "THR kalau kaga diminta juga kaga dikasih, sekalinya dikasih ya cuma 100 ribu kaga pake bingkisan apa-apa," lanjutnya.

Sementara ditempat berbeda kami konfirmasi kepada pihak yang menaungi masalah tersebut, Suyatman Ahmad Kabid Penempatan Kerja Dinsosnakertrans Tangsel mengatakan, "Wah kalau itu saya belum tahu apakah perusahaan tersebut tercatat di Dinsosnakertrans atau tidak. Karena saya harus mencari dulu datanya, kan tidak hanya satu atau dua perusahaan saja yang tercatat disini," ujar Suyatman.

Tagsok
TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

TANGSEL
Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Jumat, 17 April 2026 | 14:37

Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill