Connect With Us

Kisah Nenek Tukang Sapu Punya Gaji Minim Tanpa THR

Putri Rahmawati | Jumat, 10 Juli 2015 | 17:38

Emak Rami, 76, seorang nenek tua yang masih bekerja sebagai tukang sapu di Taman Kota 1 Serpong. (Putri Rahmawati / TangerangNews)

TANGERANG SELATAN-Jika sebagian besar petugas kebersihan di Kota Tangsel mendapat upah yang layak, namun tidak dengan nenek yang satu ini, tukang sapu di Taman Kota 1 Serpong.

Pasalnya 9 orang tukang sapu yang memulai pekerjaannya dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore itu, tidak mendapat gaji yang layak sebagaimana mestinya.

Emak Rami, 76, seorang nenek tua yang masih bekerja sebagai tukang sapu selama 8 tahun itu, mengaku pasrah akan gaji minim yang diterimanya.

"Gaji 100 ribu setiap seminggu sekali, ya kalau dibilang kurang mah kurang banget, yang penting masih bisa makan aja," ucap Emak Rami miris.

Saat ditanya mengenai pekerjaannya, mereka mengaku bekerja sebagai tukang sapu di Taman Kota di bawah naungan perusahan bernama CV. Gema Kumala. Mereka juga mengaku bahwa tidak pernah tahu siapa nama pemilik perusahaan tersebut.

"Boro-boro kenal sama bos, kantornya aja kita kaga tahu. Kalau gajian juga udah kaya nagih hutang, dibagiinnya juga di sini (Taman Kota) sama Mandor," ujarnya.

Kisah Tragis Soid, Anak & Istrinya yang Lumpuh


Selain itu, TangerangNews.com pun menanyakan Soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh perusahaan. Ema Rami pun mengakui mereka tak pernah diberi THR selayaknya jika mereka tidak bertanya. "THR kalau kaga diminta juga kaga dikasih, sekalinya dikasih ya cuma 100 ribu kaga pake bingkisan apa-apa," lanjutnya.

Sementara ditempat berbeda kami konfirmasi kepada pihak yang menaungi masalah tersebut, Suyatman Ahmad Kabid Penempatan Kerja Dinsosnakertrans Tangsel mengatakan, "Wah kalau itu saya belum tahu apakah perusahaan tersebut tercatat di Dinsosnakertrans atau tidak. Karena saya harus mencari dulu datanya, kan tidak hanya satu atau dua perusahaan saja yang tercatat disini," ujar Suyatman.

Tagsok
NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

BANTEN
Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 | 14:27

Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill