Connect With Us

Kisah Nenek Tukang Sapu Punya Gaji Minim Tanpa THR

Putri Rahmawati | Jumat, 10 Juli 2015 | 17:38

Emak Rami, 76, seorang nenek tua yang masih bekerja sebagai tukang sapu di Taman Kota 1 Serpong. (Putri Rahmawati / TangerangNews)

TANGERANG SELATAN-Jika sebagian besar petugas kebersihan di Kota Tangsel mendapat upah yang layak, namun tidak dengan nenek yang satu ini, tukang sapu di Taman Kota 1 Serpong.

Pasalnya 9 orang tukang sapu yang memulai pekerjaannya dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore itu, tidak mendapat gaji yang layak sebagaimana mestinya.

Emak Rami, 76, seorang nenek tua yang masih bekerja sebagai tukang sapu selama 8 tahun itu, mengaku pasrah akan gaji minim yang diterimanya.

"Gaji 100 ribu setiap seminggu sekali, ya kalau dibilang kurang mah kurang banget, yang penting masih bisa makan aja," ucap Emak Rami miris.

Saat ditanya mengenai pekerjaannya, mereka mengaku bekerja sebagai tukang sapu di Taman Kota di bawah naungan perusahan bernama CV. Gema Kumala. Mereka juga mengaku bahwa tidak pernah tahu siapa nama pemilik perusahaan tersebut.

"Boro-boro kenal sama bos, kantornya aja kita kaga tahu. Kalau gajian juga udah kaya nagih hutang, dibagiinnya juga di sini (Taman Kota) sama Mandor," ujarnya.

Kisah Tragis Soid, Anak & Istrinya yang Lumpuh


Selain itu, TangerangNews.com pun menanyakan Soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh perusahaan. Ema Rami pun mengakui mereka tak pernah diberi THR selayaknya jika mereka tidak bertanya. "THR kalau kaga diminta juga kaga dikasih, sekalinya dikasih ya cuma 100 ribu kaga pake bingkisan apa-apa," lanjutnya.

Sementara ditempat berbeda kami konfirmasi kepada pihak yang menaungi masalah tersebut, Suyatman Ahmad Kabid Penempatan Kerja Dinsosnakertrans Tangsel mengatakan, "Wah kalau itu saya belum tahu apakah perusahaan tersebut tercatat di Dinsosnakertrans atau tidak. Karena saya harus mencari dulu datanya, kan tidak hanya satu atau dua perusahaan saja yang tercatat disini," ujar Suyatman.

Tagsok
NASIONAL
Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN Berlaku Hingga 28 April, Ini Syaratnya

Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN Berlaku Hingga 28 April, Ini Syaratnya

Kamis, 16 April 2026 | 17:10

PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar”.

KAB. TANGERANG
AHY Tinjau Kampung Nelayan Mauk, Pastikan Revitalisasi 110 Rumah Siap Huni dengan Cicilan Murah

AHY Tinjau Kampung Nelayan Mauk, Pastikan Revitalisasi 110 Rumah Siap Huni dengan Cicilan Murah

Kamis, 16 April 2026 | 14:55

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono meninjau revitalisasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis 16 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill