Connect With Us

Penusuk Wanita di Ciputat Berhasil diringkus

Denny Bagus Irawan | Selasa, 4 Agustus 2015 | 17:29

Ilustrasi Pembunuhan (sumberliputan6.com/google / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN- Pelaku penusukan terhadap Eka Widyowati, ternyata adalah suami korban. Eka akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah tak berdaya ditusuk suaminya yang berinisial DFS,32.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Humas Polsek Ciputat AIPTU Mulyawan kepada wartawan Selasa (4/8). Menurut dia, Eka bukanlah janda, melainkan istri siri DFS.

Adapun kronologis dalam peristiwa tersebut, Eka yang sekitar pukul 15.00 WIB,  Senin (3/8)  terlibat rebut adu mulut dengan DFS yang sedang  cemburu terhadap korban karena melihat istrinya sedang bersama pria lain.

Lokasi pembunuhannya tepat di depan minimarket Alfamart Jalan Raya Bukit, Serua Indah, Ciputat.

"Pelaku adalah warga Pamulang Permai 2,” ujarnya.  

DFS lalu tanpa banyak bicara mengeluarkan pisau, dan langsung menusuk Eka.

"Pelaku menusuk tangan kanan korban satu kali, kemudian menusuk lagi, mengenai dada kiri korban," kata Mulyawan.

Kemudian, karena mengeluarkan banyak darah dan tak berdaya, Eka dibawa ke RS Suroso Kedaung oleh saksi-saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Namun karena terluka parah, dia dirujuk ke RS Fatmawati untuk memperoleh perawatan yang lebih memadai. Namun, nyawa Eka tetap tidak tertolong.

Eka diketahui merupakan warga Serua Indah. Eka telah memiliki dua anak dari penikahannya itu.

Mulyawan menuturkan, setelah melakukan aksinya, DFS sempat kabur. Namun, tak lama, petugas buser Polsek Ciputat yang mendapat laporan dari saksi segera meringkusnya.

"Satu jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap tim buser Polsek Ciputat berikut barang bukti pisau," tutur Mulyawan.

Kepada polisi, pria itu mengaku cemburu karena istri sirinya bersama pria lain. Saksi-saksi yang dimintai keterangan polisi, antara lain, karyawan minimarket Alfamart dan juru parkir di daerah tersebut.

Atas perbuatannya, DFS dapat dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

NASIONAL
Kurangi Fenomena Fatherless, Ayah Diminta Ambil Rapor Anak 

Kurangi Fenomena Fatherless, Ayah Diminta Ambil Rapor Anak 

Jumat, 19 Desember 2025 | 12:39

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah yang mengimbau para ayah ikut hadir mengambil rapor anak di sekolah.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill