Connect With Us

Bangunan Rumah Ini Ada di tengah Jalan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 3 Agustus 2015 | 18:53

Rumah yangn dijadikan toko berada di tengah-tengah jalan. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah bangunan rumah di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menjorok di tengah-tengah  jalan raya,  ehingga kerap menganggu lalu lintas kendaraan dari  Poris menuju Daan Mogot dan sebaliknya. Hal itu jelas membahayakan pengguna jalan dan si pemilik rumah yang menjadikannya sebagai toko permak levis dan laundry tersebut.

  

 

Pantauan di lokasi, bangunan yang tak jauh pintu perlintasan stasiun Kereta Api Poris  tersebut dijadikan tiga unit toko. Bangunan menjorok ke tengah jalan,  sehingga menghabiskan setengah jalur jalan.  Akibatnya, kendaraan yang hendak melintas harus berbelok menghindari bangunan tersebut.

 

"Emang bangunan itu sudah lama, saya nggak tau siapa yang punya. Saat pelebaran Jalan Hasanudin tahun 2012 lalu enggak kena pembebasan. Sampai sekarang masih dibiarkan," kata Dedi, penjual warteg di dekat lokasi, Senin (3/7).

 

Dia sendiri tidak begitu mengetahui penyebab bangunan tersebut tidak dibebaskan. Namun berdasarkan informasi yang dia dengar, sertifikat bangunan oleh si pemilik sedang digadaikan ke pihak Bank.

  

 

Akibatnya, Pemerintah Kota Tangerang tidak bisa memproses pembayarannya. "Sertifikatnya digadein, jadi nggak bisa dibebaskan," jelasnya.

 

Namun, ada juga yang berpendapat berbeda. “Itu karena dia minta harganya ketinggian, tidak mau disamain sama yang lain saat pembebasan,” ujar salah seorang pedagang di sekitar lokasi.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill