Connect With Us

Khawatir kena sanksi diskualifikasi KPU Tangsel, Benyamin Davnie juga mundur dari PNS

Putri Rahmawati | Selasa, 11 Agustus 2015 | 12:28

Benyamin Davnie (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN- Benyamin Davnie yang kembali menjadi pendamping Airin Rachmi Diany untuk maju dalam Pilkada 9 Desember 2015 mendatang sebagai  Calon Wakil Wali Kota Tangsel periode 2016-2021 khawatir juga akan terkena sanksi diskualifikasi dari KPU.
Karenanya,  Benyamin menyatakan sudah mengajukan Pengunduran dirinya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua pekan yang lalu.

Hal tersebut dikatakan Benyamin kepada awak media setelah acara Sosialisasi Kampanye Pemilihan Kepala Daerah kepada para birokrasi di Tangsel di Gedung Graha Widya Bhakti Puspitek Setu Tangsel, Selasa (11/8).

"Tepat pada tanggal 27 Juli lalu saat saya dan ibu Airin mendaftarkan diri ke KPUD Tangsel itu sudah disertakan surat pengunduran diri saya," ungkap Benyamin.

Dia menjelaskan, pada tanggal 3 Agustus lalu juga dirinya  sudah menyampaikan pengunduran dirinya  ke Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Karena kepegawaian saya masih terdaftar sebagai pegawai di Pemerintah Kabupaten Tangerang," terang Benyamin.

Kini Benyamin menyerahkan sepenuhnya proses mekanisme pemberhentian dirinya sebagai PNS dengan hak pensiun.

" Yang pasti syarat dari KPU bahwa saya harus menyatakan berhenti dari PNS itu sudah saya laksanakan," kata Benyamin.

Mengenai waktu yang diberikan oleh KPU untuk para calon birokrasi yang ikut mendaftarkan diri sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar bersedia untuk menyatakan mengundurkan diri sebagai PNS dan tidak dicabut lagi selambat-lambatnya 60 hari, dia yakin dapat selesai sebelum waktu yang ditentukan.

"Adapun proses pemberhentian itu panjang, dan itu tidak diperlukan oleh KPU. Yang diperlukan oleh KPU hanya saya betul-betul bersedia mundur dari PNS dan tidak dicabut lagi," ujar Benyamin.

"Biasanya terhitung mulai tanggal (TMT) itu setahun dua kali, antara April atau Oktober dan saya mungkin mengejar di bulan Oktober. Secara administratif juga sudah saya penuhi, tinggal menunggu SK Pensiun dari Presiden saja," tutupnya.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill