Connect With Us

Ini Alasan Orangtua Kandung Serahkan Kimora ke Pembantu

Denny Bagus Irawan | Rabu, 16 Maret 2016 | 14:17

Kimora (Raden Bagus Irawan / TangerangNews.com)

TANGERANG SELATAN-Novi orangtua kandung Kimora atau Kimmy menyatakan, dirinya menyerahkan anaknya itu kepada saudaranya Taufik untuk diasuh karena ada masalah dengan suami. Sehingga Kimora begitu lahir langsung dirawat Taufik dan Mira.

 

“Jadi menurut pengakuan Novi, awalnya si Novi ini kan mengandung empat bulan, karena ada masalah keluarga, Novi kebingungan karena suami tak pulang,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Samian, Rabu (16/3).  

 

Karena Novi ini kenal dengan Taufik sebagai saudara, menurut Kasat, Novi lalu bilang kepada Taufik agar nanti kalau lahir, Taufik mengasuh anaknya. 

 

“Taufik akhirnya pada saat Novi melahirkan merawat Kimora menyanggupinya dan menunggu sampai kelahiran Kimora . Kebetulan Mira dan Taufik bekerja di tempat Partahi Sihombing dan Rosi yang berdomisili di Perumahan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” katanya.

 

Dia juga mengatakan, hasil mediasi bukan polisi yang meminta agar Kimora dikembalikan ke Novi, tetapi berdasarkan kesepakatan antar tiga pihak.

 

“Polisi tak punya hak. Polisi memidiasi hasilnya seperti itu kembali ke orangtua asuhnya,” katanya.  

 

Saat ini, Mira dan Taufik sendiri menurut Kasat sudah berhenti bekerja di rumah Partahi Sihombing. Keduanya bilang sudah bekerja selama 13 tahun, karena sudah lama bekerja mereka ingin istirahat dulu,” tandasnya.

 

 

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

BANTEN
Truk Tambang Resmi Dilarang Melintas Siang Hari di Banten, Pelanggar Diancam Denda Rp50 Juta

Truk Tambang Resmi Dilarang Melintas Siang Hari di Banten, Pelanggar Diancam Denda Rp50 Juta

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:32

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memberlakukan aturan ketat yang membatasi jam operasional truk pengangkut tambang di seluruh ruas jalan arteri Banten.

KOTA TANGERANG
Lagi Ngamar, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia Satpol PP Kota Tangerang

Lagi Ngamar, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:43

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam satu kamar penginapan, Selasa, 28 Oktober 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill