Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANG SELATAN-Novi orangtua kandung Kimora atau Kimmy menyatakan, dirinya menyerahkan anaknya itu kepada saudaranya Taufik untuk diasuh karena ada masalah dengan suami. Sehingga Kimora begitu lahir langsung dirawat Taufik dan Mira.
“Jadi menurut pengakuan Novi, awalnya si Novi ini kan mengandung empat bulan, karena ada masalah keluarga, Novi kebingungan karena suami tak pulang,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Samian, Rabu (16/3).
Karena Novi ini kenal dengan Taufik sebagai saudara, menurut Kasat, Novi lalu bilang kepada Taufik agar nanti kalau lahir, Taufik mengasuh anaknya.
“Taufik akhirnya pada saat Novi melahirkan merawat Kimora menyanggupinya dan menunggu sampai kelahiran Kimora . Kebetulan Mira dan Taufik bekerja di tempat Partahi Sihombing dan Rosi yang berdomisili di Perumahan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” katanya.
Dia juga mengatakan, hasil mediasi bukan polisi yang meminta agar Kimora dikembalikan ke Novi, tetapi berdasarkan kesepakatan antar tiga pihak.
“Polisi tak punya hak. Polisi memidiasi hasilnya seperti itu kembali ke orangtua asuhnya,” katanya.
Saat ini, Mira dan Taufik sendiri menurut Kasat sudah berhenti bekerja di rumah Partahi Sihombing. “Keduanya bilang sudah bekerja selama 13 tahun, karena sudah lama bekerja mereka ingin istirahat dulu,” tandasnya.
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGKebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews