Connect With Us

Siang ini Prita Bakal Dituntut

| Rabu, 18 November 2009 | 05:57

Prita Mulyasari seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. (Prita / tangerangnews)



TANGERANGNEWS-Prita Mulyasari, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional, di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan, akan menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Rabu (18/11) siang ini.
 
JPU Riyadi mengatakan, surat tuntutan terhadap Prita telah siap. Namun ia enggan menerangkan isi tuntutan tersebut. “Saya sudah siapkan surat tuntutan. Tinggal mengisi lamanya masa hukuman terdakwa di surat tersebut. Jadi tunggu saja isinya di persidangan Rabu siang ini,” ucap Riyadi.
 
Kendati belum bisa menyebutkan isi tuntutan, Riyadi mengatakan tidak akan jauh dari dakwaan yang  dibacakan pada sidang sebelumnya, yakni Pasal 27 Ayat 3 UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.
 
Selain itu Prita juga didakwa pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. “Kita wajib menjadikan dakwaan sebagai tuntutan,” ujarnya.  Riyadi menilai kalau tulisan di email Prita bukan sebuah keluhan. Itu, kata dia, terbukti dari keterangan saksi-saksi dan fakta di persidangan yang menyatakan kalau prita bersalah.
 
“Keluhan ituada tata caranya, lagipula kalau itu keluhan untuk apa disidangkan. Saya justru sulit untuk menyatakan Prita tidak terbukti bersalah,” tandasnya.(rangga/dira)

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

KOTA TANGERANG
Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 | 20:11

Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill