Connect With Us

Siang ini Prita Bakal Dituntut

| Rabu, 18 November 2009 | 05:57

Prita Mulyasari seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. (Prita / tangerangnews)



TANGERANGNEWS-Prita Mulyasari, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional, di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan, akan menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Rabu (18/11) siang ini.
 
JPU Riyadi mengatakan, surat tuntutan terhadap Prita telah siap. Namun ia enggan menerangkan isi tuntutan tersebut. “Saya sudah siapkan surat tuntutan. Tinggal mengisi lamanya masa hukuman terdakwa di surat tersebut. Jadi tunggu saja isinya di persidangan Rabu siang ini,” ucap Riyadi.
 
Kendati belum bisa menyebutkan isi tuntutan, Riyadi mengatakan tidak akan jauh dari dakwaan yang  dibacakan pada sidang sebelumnya, yakni Pasal 27 Ayat 3 UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.
 
Selain itu Prita juga didakwa pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. “Kita wajib menjadikan dakwaan sebagai tuntutan,” ujarnya.  Riyadi menilai kalau tulisan di email Prita bukan sebuah keluhan. Itu, kata dia, terbukti dari keterangan saksi-saksi dan fakta di persidangan yang menyatakan kalau prita bersalah.
 
“Keluhan ituada tata caranya, lagipula kalau itu keluhan untuk apa disidangkan. Saya justru sulit untuk menyatakan Prita tidak terbukti bersalah,” tandasnya.(rangga/dira)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill