Connect With Us

Siang ini Prita Bakal Dituntut

| Rabu, 18 November 2009 | 05:57

Prita Mulyasari seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. (Prita / tangerangnews)



TANGERANGNEWS-Prita Mulyasari, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional, di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan, akan menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Rabu (18/11) siang ini.
 
JPU Riyadi mengatakan, surat tuntutan terhadap Prita telah siap. Namun ia enggan menerangkan isi tuntutan tersebut. “Saya sudah siapkan surat tuntutan. Tinggal mengisi lamanya masa hukuman terdakwa di surat tersebut. Jadi tunggu saja isinya di persidangan Rabu siang ini,” ucap Riyadi.
 
Kendati belum bisa menyebutkan isi tuntutan, Riyadi mengatakan tidak akan jauh dari dakwaan yang  dibacakan pada sidang sebelumnya, yakni Pasal 27 Ayat 3 UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.
 
Selain itu Prita juga didakwa pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. “Kita wajib menjadikan dakwaan sebagai tuntutan,” ujarnya.  Riyadi menilai kalau tulisan di email Prita bukan sebuah keluhan. Itu, kata dia, terbukti dari keterangan saksi-saksi dan fakta di persidangan yang menyatakan kalau prita bersalah.
 
“Keluhan ituada tata caranya, lagipula kalau itu keluhan untuk apa disidangkan. Saya justru sulit untuk menyatakan Prita tidak terbukti bersalah,” tandasnya.(rangga/dira)

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill