Connect With Us

ICW Waspadai Langkah Plt Gubernur Banten Soal Jual Beli Jabatan

Denny Bagus Irawan | Jumat, 20 Januari 2017 | 14:00

ICW Waspadai Langkah Plt Gubernur Banten Soal Jual Beli Jabatan (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

TANGERANGNews.com-Ade Irawan, Koordinator Indonesia Corruption Wacth (ICW) meminta kepada Plt Gubernur Banten untuk tidak melakukan praktek juyal beli jabatan di Provinsi Banten.

“Ada isu berkembang mengenai hal itu, ramai. Kita ingin di Banten tidak kembali seperti itu, sekarang kan sudah ada KPK yang berkantor di sana, seharusnya Plt Gubernur aktif,” ujar Ade saat ditemui di Serpong, Kota Tangsel, Jumat (20/1/2017).

Dia menuturkan, bahwa pelayan masyarakat di mulai dari birokrasi, kalau birokrasinya ditunjuk tak berkualitas pasti bermasalah. “Mesin Negara kan birokrat,” terang Ade.

Dia juga meminta kepada Plt Gubernur Banten aktif untuk mendapat rekomendasi kepada Komisi  Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan proses recruitmen yang baik. “Bukan kemudian malah menjadi tertutup,” ujarnya.

ICW menegaskan, bentuk korupsi paling aman memang adalah pemberian jabatan. “Dan Banten terkenal dinastinya seperti itu. Kalau seperti itu, bagaimana mau mendapat pejabat yang professional,” ujarnya.

Sementara itu, Irwansyah Asisten Komisioner KASN mengatakan, dengan berkonsultasi kepada pihaknya dapat mencegah adanya budaya korupsi dari jual beli jabatan.  Karena, jika sudah sampai di KASN biasanya akan menyodorkan beberapa nama, tidak hanya tiga nama. “

Sedangkan jika tertutup kecendrungan ada prakter korupsi. Bahkan ada juga yang nekat membayar DP. Kalau sudah seperti itu biasanya aka nada setoran kalau sudah menjabat ,” tuturnya.

  

  

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill