Connect With Us

Camat Ciputat Timur Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Buta Aksara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 Desember 2009 | 18:53

Camat Ciputat Timur Djaenudin ditahan Jaksa Negeri Tangerang karena diduga melakukan korupsi anggaran buta aksara. (tangerangnews / tangerangnews/rangga)

 
TANGERANGNEWS-Camat Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan Muhamad Djaenudin yang sempat menjadi daftar pencarian orang karena kasus penyimpangan dana program Keaksaraan Fungsional (KF) sebesar Rp15,9 miliar, akhirnya ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu (16/12) siang sekitar pukul 14.58 WIB.

Ketua Ikatan Penilik Indonosia (IPI) Kabupaten Tangerang itu ditangkap petugas di rumahnya di Villa Balaraja F4 No 14 RT 4/4, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tanpa melakukan perlawanan. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono menyatakan,  sebelum ditangkap penyidik sudah melakukan beberapa langkah yaitu pemanggilan tersangka dalam kasus dugaan progam KF di wilayah Kabupaten Tangerang.

Namun, dari tiga surat panggilan hanya sekali hadiri, selebihnya tidak hadir lagi tanpa memberikan alasan yang jelas. Selanjutnya, dikeluarkan surat penangkapan paksa dan daftar pencarian orang.

“Kita menahan M Djaenudin  karena ada bukti yang kuat dari saksi-saksi dan sembilan tersangka lainnya yang sudah ditahan dan dokomen atas keterlibatan yang bersangkutan. Alasan itu dinilai cukup untuk menahan tersangka untuk melanjutkan ke penuntutan dan pelimpahan persidangan, “ujar Suyono, siang ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus  Kejari Tangerang Rakhmat Haryanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan karena selama ini yang bersangkutan dinyatakan sebagai boron kejaksaan Tangerang. Selama boronan tersangka selalu berpindah dari satu tempat ke tempat lain agar tidak diendus oleh petugas kejaksaan.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat kalau tersangka sedang berada di rumahnya maka petugas langsung mendatanginya. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawaanan karena sedang bersama istrinya,”kata Rakhmat. 

Untuk memudahkan pemeriksaan dan penyelidikan, kata Rakhmat, tersangka ditahan selama 20 hari dan dititipkan di lembaga Pemasyarakatan  Pemuda Tangerang. Menurut Rakhmat, akibat perbuatan tersangka progam pemberantasan buta aksara dari Dinas Provinsi Banten mengalami kekurang sebesar Rp120 juta dari Rp 15,9 miliar dari beberapa alokasi.

Modus operandi pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang diketuainya adalah adanya persekongkolan jahat dengan beberapa pihak atau orang untuk membuat seolah-olah dana yang menerima PKBM dari kemitraan kemasyarakatan yang diperoleh secara langsung dari dinas pendidikan mengeluarkan sejumlah uang yang dibagikan kepada pihak-pihak tertentu termasuk ketua Forum penilik M Djaenudin.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 UU No 20 / 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (dira)

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill