Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018 ke DPRD Kota Tangsel, Senin (31/7/2017) kemarin.
Dalam KUA dan PPAS tersebut terjadi peningkatan sekitar sepuluh persen dari APBD tahun 2017 menjadi sekitar Rp3,5 triliun.
Rancangan KUA dan PPAS 2018 diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad, kepada Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie, dalam rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di gedung IFA, Setu Tangsel.
Sekda Kota Tangsel Muhamad mengatakan, KUA dan PPAS 2018 ini merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan RAPBD Tahun tahun anggaran 2018.
Muhamad menyebutkan dari penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2018 yang telah diserahkan ke DPRD ini diproyeksikan sekitar Rp3,5 triliun. Terjadi peningkatan sekitar 10 persen dari APBD tahun 2017 yang sekitar Rp3,4 triliun.
“Untuk tahun 2018 ini meningkat sepuluh persen dari APBD tahun 2017,” ungkap Muhamad.
Selain itu dirinya berharap, pembahasan KUA dan PPAS tahun 2018 ini bisa tuntas secepatnya ditingkat Komisi dan Banggar DPRD Tangsel. Sehingga bisa dilanjutkan dengan penyerahan Raperda tentang RAPBD Tangsel tahun 2018 ke DPRD.
“Kita berharap Desember ini sudah bisa ditetapkan APBD Tangsel 2018,” jelas Muhamad.
Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie berharap kepada kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah lainnya, dalam penyusunan dan pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBDP Tahun Anggaran2018 ini, dapat bekerja keras lagi dengan sangat dan seteliti mungkin.
”Selain itu, dengan telah kita sepakati secara bersama-sama KUA dan PPAS APBDP Tahun Anggaran 2018 ini, tidak ada lagi alasan bagi setiap yang terlibat untuk tidak menuntaskan program dan kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsinya masing-masing, untuk dikerjakan sesai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” harap politisi Partai Golkar ini.(RAZ)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGFilm Agak Laen 2 mencatatkan sejarah baru di perfilman nasional. Film sekuel ini resmi menempati posisi teratas sebagai film komedi terlaris di Indonesia setelah meraih 10.250.000 penonton,
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews