Connect With Us

APBD Tangsel 2018 Diproyeksikan Naik Jadi 3,5 Triliun

Yudi Adiyatna | Selasa, 1 Agustus 2017 | 17:00

Sekda Tangsel Muhamad menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS 2018 Kepada Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie , Senin (31/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018 ke DPRD Kota Tangsel, Senin (31/7/2017) kemarin.

Dalam KUA dan PPAS tersebut terjadi peningkatan sekitar sepuluh persen dari APBD tahun 2017 menjadi sekitar Rp3,5 triliun.

Rancangan KUA dan PPAS 2018 diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad, kepada Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie, dalam rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di gedung IFA, Setu Tangsel.

Sekda Kota Tangsel Muhamad mengatakan, KUA dan PPAS  2018 ini merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan RAPBD Tahun tahun anggaran 2018.

Muhamad menyebutkan dari penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2018 yang telah diserahkan ke DPRD ini diproyeksikan sekitar Rp3,5 triliun. Terjadi peningkatan sekitar 10 persen dari APBD tahun 2017 yang sekitar Rp3,4 triliun.

“Untuk tahun 2018 ini meningkat sepuluh persen dari APBD tahun 2017,” ungkap Muhamad.

Selain itu dirinya berharap, pembahasan KUA dan PPAS tahun 2018 ini bisa  tuntas secepatnya ditingkat Komisi dan Banggar DPRD Tangsel. Sehingga bisa dilanjutkan dengan penyerahan Raperda tentang RAPBD Tangsel tahun 2018 ke DPRD.

“Kita berharap Desember ini sudah bisa ditetapkan APBD Tangsel 2018,” jelas Muhamad.

Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie berharap kepada kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah lainnya, dalam penyusunan dan pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBDP Tahun Anggaran2018 ini, dapat bekerja keras lagi dengan sangat dan seteliti mungkin.

”Selain itu, dengan telah kita sepakati secara bersama-sama KUA dan PPAS APBDP Tahun Anggaran 2018 ini, tidak ada lagi alasan bagi setiap yang terlibat untuk tidak menuntaskan program dan kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsinya masing-masing, untuk dikerjakan sesai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” harap politisi Partai Golkar ini.(RAZ)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill