Connect With Us

Bully Adik Kelas, Tujuh Siswi SMA Nusantara Plus Ciputat Diskors

Dena Perdana | Senin, 21 Agustus 2017 | 16:00

SMA Nusantara Plus. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca video aksi bullying siswi kelas 12 SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangsel, terhadap adik kelasnya viral di sosial media. Pihak sekolah memberi sanksi skors kepada tujuh siswi yang terlibat bullying tersebut.

Wakil Kepala SMA Nusantara Plus Bidang Kesiswaan Mugiarto mengatakan, ketujuh siswi yang membully lima siswi kelas 11 tersebut diberi skors selama satu minggu. Namun mereka tidak dirumahkan, melainkan harus mengikuti bimbingan konseling di sekolah. BACA JUGA : Tangsel Soroti Dugaan Bullying di SMA Nusantara Plus

"Sanksi skors ini terhitung sebagai hukuman sedang karena dalam dugaan bullying yang dimaksud, dipastikan tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan murid kelas 12 kepada adik kelasnya," katanya, Senin (21/8/2017).

Dengan sanksi ini selain untuk efek jera, kata Mugiarto, juga sebagai pembinaan terhadap anak-anak yang masih dalam tanggung jawab kami pihak sekolah.

Sebelumnya, video bullying terhadap lima murid kelas 11 SMA Nusantara Plus menampilkan mereka sedang dimarahi oleh kakak kelasnya. Kejadian itu berlangsung di Situ Gintung, tepatnya selepas jam sekolah pada 11 Agustus 2017 silam. BACA JUGA : Ini Alasan Orangtua Siswa Korban Bully Menulis di Facebook

Awalnya, murid perempuan kelas 12 merasa tidak senang dengan tatapan adik kelasnya hingga mereka membawa ke Situ Gintung untuk menjalani hukuman. Di sana, murid kelas 11 disuruh berlutut lalu dimarahi oleh kakak kelasnya.

Selain itu, murid kelas 11 juga disuruh meminum sebuah minuman di wadah plastik yang terbuat dari campuran beberapa macam bahan, di antaranya minuman serbuk rasa jeruk yang dicampur dengan bubur kacang hijau.(RAZ)

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill