Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang
Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pasca video aksi bullying siswi kelas 12 SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangsel, terhadap adik kelasnya viral di sosial media. Pihak sekolah memberi sanksi skors kepada tujuh siswi yang terlibat bullying tersebut.
Wakil Kepala SMA Nusantara Plus Bidang Kesiswaan Mugiarto mengatakan, ketujuh siswi yang membully lima siswi kelas 11 tersebut diberi skors selama satu minggu. Namun mereka tidak dirumahkan, melainkan harus mengikuti bimbingan konseling di sekolah. BACA JUGA : Tangsel Soroti Dugaan Bullying di SMA Nusantara Plus
"Sanksi skors ini terhitung sebagai hukuman sedang karena dalam dugaan bullying yang dimaksud, dipastikan tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan murid kelas 12 kepada adik kelasnya," katanya, Senin (21/8/2017).
Dengan sanksi ini selain untuk efek jera, kata Mugiarto, juga sebagai pembinaan terhadap anak-anak yang masih dalam tanggung jawab kami pihak sekolah.
Sebelumnya, video bullying terhadap lima murid kelas 11 SMA Nusantara Plus menampilkan mereka sedang dimarahi oleh kakak kelasnya. Kejadian itu berlangsung di Situ Gintung, tepatnya selepas jam sekolah pada 11 Agustus 2017 silam. BACA JUGA : Ini Alasan Orangtua Siswa Korban Bully Menulis di Facebook
Awalnya, murid perempuan kelas 12 merasa tidak senang dengan tatapan adik kelasnya hingga mereka membawa ke Situ Gintung untuk menjalani hukuman. Di sana, murid kelas 11 disuruh berlutut lalu dimarahi oleh kakak kelasnya.
Selain itu, murid kelas 11 juga disuruh meminum sebuah minuman di wadah plastik yang terbuat dari campuran beberapa macam bahan, di antaranya minuman serbuk rasa jeruk yang dicampur dengan bubur kacang hijau.(RAZ)
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews