Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TANGERANGNEWS.com-Pasca video aksi bullying siswi kelas 12 SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangsel, terhadap adik kelasnya viral di sosial media. Pihak sekolah memberi sanksi skors kepada tujuh siswi yang terlibat bullying tersebut.
Wakil Kepala SMA Nusantara Plus Bidang Kesiswaan Mugiarto mengatakan, ketujuh siswi yang membully lima siswi kelas 11 tersebut diberi skors selama satu minggu. Namun mereka tidak dirumahkan, melainkan harus mengikuti bimbingan konseling di sekolah. BACA JUGA : Tangsel Soroti Dugaan Bullying di SMA Nusantara Plus
"Sanksi skors ini terhitung sebagai hukuman sedang karena dalam dugaan bullying yang dimaksud, dipastikan tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan murid kelas 12 kepada adik kelasnya," katanya, Senin (21/8/2017).
Dengan sanksi ini selain untuk efek jera, kata Mugiarto, juga sebagai pembinaan terhadap anak-anak yang masih dalam tanggung jawab kami pihak sekolah.
Sebelumnya, video bullying terhadap lima murid kelas 11 SMA Nusantara Plus menampilkan mereka sedang dimarahi oleh kakak kelasnya. Kejadian itu berlangsung di Situ Gintung, tepatnya selepas jam sekolah pada 11 Agustus 2017 silam. BACA JUGA : Ini Alasan Orangtua Siswa Korban Bully Menulis di Facebook
Awalnya, murid perempuan kelas 12 merasa tidak senang dengan tatapan adik kelasnya hingga mereka membawa ke Situ Gintung untuk menjalani hukuman. Di sana, murid kelas 11 disuruh berlutut lalu dimarahi oleh kakak kelasnya.
Selain itu, murid kelas 11 juga disuruh meminum sebuah minuman di wadah plastik yang terbuat dari campuran beberapa macam bahan, di antaranya minuman serbuk rasa jeruk yang dicampur dengan bubur kacang hijau.(RAZ)
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews