Connect With Us

Bully Adik Kelas, Tujuh Siswi SMA Nusantara Plus Ciputat Diskors

Dena Perdana | Senin, 21 Agustus 2017 | 16:00

SMA Nusantara Plus. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca video aksi bullying siswi kelas 12 SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangsel, terhadap adik kelasnya viral di sosial media. Pihak sekolah memberi sanksi skors kepada tujuh siswi yang terlibat bullying tersebut.

Wakil Kepala SMA Nusantara Plus Bidang Kesiswaan Mugiarto mengatakan, ketujuh siswi yang membully lima siswi kelas 11 tersebut diberi skors selama satu minggu. Namun mereka tidak dirumahkan, melainkan harus mengikuti bimbingan konseling di sekolah. BACA JUGA : Tangsel Soroti Dugaan Bullying di SMA Nusantara Plus

"Sanksi skors ini terhitung sebagai hukuman sedang karena dalam dugaan bullying yang dimaksud, dipastikan tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan murid kelas 12 kepada adik kelasnya," katanya, Senin (21/8/2017).

Dengan sanksi ini selain untuk efek jera, kata Mugiarto, juga sebagai pembinaan terhadap anak-anak yang masih dalam tanggung jawab kami pihak sekolah.

Sebelumnya, video bullying terhadap lima murid kelas 11 SMA Nusantara Plus menampilkan mereka sedang dimarahi oleh kakak kelasnya. Kejadian itu berlangsung di Situ Gintung, tepatnya selepas jam sekolah pada 11 Agustus 2017 silam. BACA JUGA : Ini Alasan Orangtua Siswa Korban Bully Menulis di Facebook

Awalnya, murid perempuan kelas 12 merasa tidak senang dengan tatapan adik kelasnya hingga mereka membawa ke Situ Gintung untuk menjalani hukuman. Di sana, murid kelas 11 disuruh berlutut lalu dimarahi oleh kakak kelasnya.

Selain itu, murid kelas 11 juga disuruh meminum sebuah minuman di wadah plastik yang terbuat dari campuran beberapa macam bahan, di antaranya minuman serbuk rasa jeruk yang dicampur dengan bubur kacang hijau.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

TANGSEL
16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:45

Salah satu Kota Tangsel Selatan (Tangsel) teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Cahaya Trans yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill