Connect With Us

Rachel Maryam Di'bully' akibat Surat Permintaan Fasilitas

EYD | Jumat, 1 April 2016 | 08:18

Rachel Maryam (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Lama tak terdengar kabarnya di dunia hiburan, Rachel Maryam sibuk dengan jadwal kegiatan sebagai anggota Komisi I DPR. Namun, belum lama ini para netter dibuat heboh dengan surat permintaan fasilitas yang diduga ditulis Rachel.

Saking hebohnya, nama Rachel pun sempat menjadi trending topik di Twitter. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Rachel dan keluarganya berniat mengunjungi kota Paris pada 20-24 Maret 2016. Dia meminta kepada pihak kedutaan besar untuk menjemput dan memberikan fasilitas transportasi selama berada di sana. Akhir surat itu pun tampak ditandatangani oleh Rachel.

Tak ayal, surat yang beredar di media sosial itu pun langsung membuat netter meradang. Tak sedikit netter yang mengecam sikap Rachel jika memang benar surat tersebut ditulis olehnya. “Hey Rachel Maryam, itu uang penghasilan pajak saya loh yg dipake jalan2 ga jelas," tulis salah seorang netter. "Kerjaan wakil rakyat kayak gini? Apa bedanya sama maling?" sahut netter lain.

TagsHiburan
BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill