Connect With Us

Takbiran, Polsek Serpong Turunkan 100 Personel Gabungan

Yudi Adiyatna | Jumat, 1 September 2017 | 00:00

Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan bersama dengan TNI dan Satpol PP menggelar apel bersama, Kamis (31/8/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Guna mengamankan jalannya malam takbiran, Polsek Serpong bersama dengan TNI dan Satpol PP menggelar apel bersama persiapan  patroli pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah.‎

"Jumlah personel gabungan yang kita turunkan sekitar 100 orang," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan kepada TangerangNews.com, Kamis (31/8/2017).

patroli

Deddy pun menambahkan, kegiatan patroli gabungan ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya gangguan-gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu peringatan Hari Raya Idul Adha 1438 H ini.

"Ya sekalian antisipasi 3C, (Curas, curat dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Serpong," ungkapnya.

Dalam arahannya, Kapolsek Serpong yang baru beberapa hari menjabat itu, meminta para personel kepolisian yang sudah terploting fokus pada titik titik-titik rawan yang ada si sekitaran wilayah Serpong guna menciptakan rasa aman.

"Kegiatannya ada dua,ploting anggota di titik-titik rawan dengan cara Gaturlantas dan juga menghentikan kendaraan yang dicurigai hasil dari curanmor," ungkapnya.(DBI)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill