Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Guna mengamankan jalannya malam takbiran, Polsek Serpong bersama dengan TNI dan Satpol PP menggelar apel bersama persiapan patroli pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah.
"Jumlah personel gabungan yang kita turunkan sekitar 100 orang," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan kepada TangerangNews.com, Kamis (31/8/2017).

Deddy pun menambahkan, kegiatan patroli gabungan ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya gangguan-gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu peringatan Hari Raya Idul Adha 1438 H ini.
"Ya sekalian antisipasi 3C, (Curas, curat dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Serpong," ungkapnya.
Dalam arahannya, Kapolsek Serpong yang baru beberapa hari menjabat itu, meminta para personel kepolisian yang sudah terploting fokus pada titik titik-titik rawan yang ada si sekitaran wilayah Serpong guna menciptakan rasa aman.
"Kegiatannya ada dua,ploting anggota di titik-titik rawan dengan cara Gaturlantas dan juga menghentikan kendaraan yang dicurigai hasil dari curanmor," ungkapnya.(DBI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWarga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews