Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana
Senin, 3 November 2025 | 15:11
Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.
TANGERANGNEWS.com-Pengelola Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong, PT Bintaro Serpong Damai yang merupakan anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN) secara resmi akan memberlakukan tarif baru ruas jalan tol tersebut per hari Jumat, 8 Desember 2017 mendatang.
Keputusan penyesuaian tarif baru tol tersebut menyusul diterbitkannya keputusan Menteri PUPR nomor 972/KPTS/M/2017 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Serpong. Selain itu juga didasari adanya penilaian atas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.
BACA JUGA :
Dirut PT Bumi Serpong Damai Purwoto mengungkapkan penyesuaian tarif ruas jalan tol yang sudah beroperasi sejak tahun 1999 ini juga sesuai dengan angka inflasi selama dua tahun terakhir yang sebesar 6,44%. Dan terakhir penyesuaian tarif tol dilakukan pada 1 November 2015 silam.
"Ini penyesuaian tarif yang ke sembilan kalinya setelah jalan tol tersebut resmi dioperasikan," terang Purwoto, Rabu (6/12/2017) saat acara sosialiasai penyesuaian tarif tol Pondok Aren-Serpong kepada media di Gedung Intermark, BSD Tangsel.
Berikut kenaikan tarif tol Ruas Pondok Aren-Serpong untuk masing-masing golongan kendaraan:
Golongan 1 : Rp 6000 menjadi Rp 6500
Golongan 2 : Rp 11.000 menjadi Rp 11.500
Golongan 3 : Rp 13.000 menjadi Rp 14.000
Golongan 4 : Rp 16.500 menjadi Rp 17.500
Golongan 5 : Rp 19.500 menjadi Rp 21.000.(RAZ/HRU)
Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.
TODAY TAGAnggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews