Connect With Us

Diduga Terkait Hibah Zaman Ahok, Kadishub Tangsel Diperiksa Kejati DKI

Yudi Adiyatna | Selasa, 9 Januari 2018 | 18:00

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (8/1/2018) kemarin memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Sukanta.

Informasi yang beredar menyebutkan, pemanggilan ini dilakukan terkait dengan penggunaan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp74  miliar yang diberikan di era kepemimpinan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dana tersebut digunakan Pemkot Tangsel untuk membangun Terminal Pondok Cabe, Pamulang sebagai pengganti Terminal Lebak bulus, Jakarta yang digunakan sebagai depo MRT.

BACA JUGA :

Pemeriksaan ini sendiri dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi yang dihubungi media  Selasa (9/1/2018). Menurut Nirwan, Sukanta dipanggil dalam rangka memenuhi undangan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI.

"Kehadiran Sukanta memenuhi undangan dari pihak Kejati DKI, (diperiksa) dari jam 10 sampai jam 2 siang kemarin," terang Nirwan.

Dirinya pun belum mau berkomentar banyak terkait pertanyaan-pertanyaan apa yang ditanyakan kepada Sukanta selama kurang lebih lima jam Kepala Dinas Perhubungan tersebut berada di kantor Kejati.

”Masih dalam tahap pelaksanaan pengumpulan bahan data dan keterangan, kita belum bisa menyampaikan keterkaitan apa Kadis Sukanta ini dipanggil ke Kejaksaan DKI ,” kata dia.

Ketika ditanya terkait dugaan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengetahui terkait pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta tahun 2015 lalu, dirinya pun enggan mengungkapkan, namun tak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil kembali yang bersangkutan dan pihak terkait lainnya.

"Silahkan itu dugaan dugaan saja kita belum resmi menyampaikan, kita masih akan melihat, tak menutup kemungkinan akan dipanggil kembali," terang Nirwan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang ditemui Tangerangnews.com  menyampaikan dirinya belum mendapatkan laporan terkait pemeriksaan Sukanta di Kejaksaan DKI Jakarta, namun dirinya mengapresiasi kehadiran Kepala Dinas Perhubungan tersebut untuk memberikan keterangan kepada pihak kejaksaan.

"Saya gembira bahwa Pak Sukanta sudah hadir, memenuhi permintaan pemberian keterangan di DKI Jakarta," terang Benyamin.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill