Connect With Us

Akta Kematian Korban Tanjakan Emen Dibagikan

Yudi Adiyatna | Rabu, 14 Februari 2018 | 18:00

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Toto Sudarto memberikan Akta kematian kepada keluarga korban kecelakaan tanjakan Emen digelar di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Rabu (14/2/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Toto Sudarto memberikan secara langsung akta kematian, kepada keluarga korban kecelakaan tanjakan Emen dalam acara Tahlilan malam ketiga yang digelar di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, Rabu (14/2/2018) semalam.

Kadisdukcapil yang hadir beserta Camat Ciputat Timur, Durahman dan Lurah Pisangan Idrus Arsenih pun berharap pemberian akta kematian ini pun bisa memudahkan pihak keluarga dan ahli waris dalam kepengurusan asuransi kematian ataupun 

“Mudah-mudahan pemberian akta kematian ini bisa memudahkan bagi keluarga yang ditinggalkan, dalam pengurusan waris, atau dana pension dan lainnya,” kata Toto.

Toto mengatakan, dari 26 korban meninggal tragedi tanjakan Emen, pihak Disdukcapil Tangsel telah membuatkan akta kematian untuk 23 almarhum, sisanya merupakan warga Depok, dan Ciledug.

“Kita tidak hanya membuat akta kematian untuk mereka namun kita juga membuat kartu keluarga (kk) baru untuk mereka yang ditinggalkannya,” jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan, Pemkot melalui disdukcapil Tangsel telah memberikan sebanyak 23 akta kematian untuk keluarga korban yang ditinggalkan.

“Penerbitan akta kematian ini sangatlah bermanfaat baik untuk anggota keluarga maupun untuk pemerintah kota Tangsel. Karena data ini sangat dibutuhkan dalam hal pengurusan waris dan lainnya, sehingga kami Pemkot Tangsel langsung membuatkan akta kematian untuk mereka,” katanya.

Airin mengatakan, akta kematian ini juga menjadi persyaratan penting dalam kepengurusan dokumen terkait persoalan ahli waris. Selain untuk kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi dan kegunaan administrasi lainnya.

“Akta kematian ini juga berguna bagi janda atau duda, khususnya yang berstatus PNS, diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya,” singkatnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill