Connect With Us

Akta Kematian Korban Tanjakan Emen Dibagikan

Yudi Adiyatna | Rabu, 14 Februari 2018 | 18:00

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Toto Sudarto memberikan Akta kematian kepada keluarga korban kecelakaan tanjakan Emen digelar di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Rabu (14/2/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Toto Sudarto memberikan secara langsung akta kematian, kepada keluarga korban kecelakaan tanjakan Emen dalam acara Tahlilan malam ketiga yang digelar di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, Rabu (14/2/2018) semalam.

Kadisdukcapil yang hadir beserta Camat Ciputat Timur, Durahman dan Lurah Pisangan Idrus Arsenih pun berharap pemberian akta kematian ini pun bisa memudahkan pihak keluarga dan ahli waris dalam kepengurusan asuransi kematian ataupun 

“Mudah-mudahan pemberian akta kematian ini bisa memudahkan bagi keluarga yang ditinggalkan, dalam pengurusan waris, atau dana pension dan lainnya,” kata Toto.

Toto mengatakan, dari 26 korban meninggal tragedi tanjakan Emen, pihak Disdukcapil Tangsel telah membuatkan akta kematian untuk 23 almarhum, sisanya merupakan warga Depok, dan Ciledug.

“Kita tidak hanya membuat akta kematian untuk mereka namun kita juga membuat kartu keluarga (kk) baru untuk mereka yang ditinggalkannya,” jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan, Pemkot melalui disdukcapil Tangsel telah memberikan sebanyak 23 akta kematian untuk keluarga korban yang ditinggalkan.

“Penerbitan akta kematian ini sangatlah bermanfaat baik untuk anggota keluarga maupun untuk pemerintah kota Tangsel. Karena data ini sangat dibutuhkan dalam hal pengurusan waris dan lainnya, sehingga kami Pemkot Tangsel langsung membuatkan akta kematian untuk mereka,” katanya.

Airin mengatakan, akta kematian ini juga menjadi persyaratan penting dalam kepengurusan dokumen terkait persoalan ahli waris. Selain untuk kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi dan kegunaan administrasi lainnya.

“Akta kematian ini juga berguna bagi janda atau duda, khususnya yang berstatus PNS, diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya,” singkatnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill