Connect With Us

Empat Bendera Parpol Tidak Berkibar di KPU Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 17 Juli 2018 | 12:10

Tampak sejumlah Bendera partai politik sudah berkibar di halaman kantor KPU Tangsel, Selasa (17/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat bendera partai politik (Parpol) dari 16 parpol peserta pemilu 2019 tampak tidak terpasang di halaman kantor KPU Tangsel, Jalan Buana Kencana, Rawabuntu,BSD Serpong Tangsel, Selasa (17/7/2018).

Pantauan Tangerangnews.com, dihari terakhir penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Tangsel, empat bendera yang belum terpasang itu diantaranya Partai Nasdem, Berkarya, Partai Hanura dan PBB.

Komisioner KPU Tangsel Ade Wahyu Hidayat mengatakan, ketiadaan empat bendera parpol tersebut dikarenakan pihaknya belum menerima kiriman bendera dari partai tersebut.

"Kita sudah minta tapi partai belum mengirimkannya. Yang sudah terpasang itu yang sudah mengirim," terang Ade.

Ade menyebutkan, pihaknya menerima bendera ukuran 115x80 centimeter untuk di pasang di kantor KPU Tangsel.

"Sebetulnya kemarin Partai Nasdem sudah mengirimkan benderanya. Tapi karena terlalu besar tidak kita pasang, khawatir beda sendiri ukuran dengan yang lainnya," tukas Ade.(MRI/HRU)

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill