Tagih Uang Jual Rumah, Anak Angkat Habisi Ibu dengan Balok dan Hebel di Sepatan Tangerang
Minggu, 18 Januari 2026 | 23:42
Tragedi memilukan mengguncang warga Gang Mushala, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Operasi Zebra Jaya yang digelar Polres Tangsel selama dua pekan berakhir hari ini. Berdasarkan data Sat Lantas Polres Tangsel, 30 persen pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas adalah pelajar.

Data tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin. Dikatakannya, pihaknya telah melakukan tindakan tilang terhadap 5.741 kendaraan roda dua, 2.097 mobil penumpang, dan 311 mobil kendaraan barang termasuk truk tronton pengangkut tanah.
"Ada 2790 pelajar atau mahasiswa dari total 8.637 pelanggar," terang AKP Lalu Hedwin di Mapolres Tangsel, Senin (12/11/2018).
Lanjutnya, pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua, sisanya adalah pengendara roda empat.
"(Jenis pelanggarannya) mayoritas pelanggaran rambu-rambu, lawan arus dan kelengkapan surat-surat (kendaraannya)," jelas AKP Lalu.
Sementara, berdasarkan titik lokasi, lalu menyebut beberapa jalan yang merupakan ruas jalan arteri di wilayah hukum Polres Tangsel, diantaranya Jalan Raya Serpong, Jalan Ir Juanda Ciputat dan Jalan Raya Legok.
"Data ini meningkat seribu pelanggar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," tandasnya.(RMI/HRU)
Tragedi memilukan mengguncang warga Gang Mushala, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGFilm Agak Laen 2 mencatatkan sejarah baru di perfilman nasional. Film sekuel ini resmi menempati posisi teratas sebagai film komedi terlaris di Indonesia setelah meraih 10.250.000 penonton,
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews