Connect With Us

Ada Pembangunan Saluran, Begini Rekayasa Lalin di Jalan Ciater

Yudi Adiyatna | Kamis, 15 November 2018 | 13:56

Polantas Tangsel melakukan rekayasa lalu lintas di depan Tandon Nusaloka, Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangsel. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) terkait proyek pembangunan crossing saluran drainase di depan Tandon Nusaloka, Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangsel. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi kemacetan saat jam sibuk.

"Rekayasa mulai berlaku hari ini, supaya arus lalu lintas yang padat saat jam-jam tertentu di Jalan Raya Ciater bisa diatasi," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin , Kamis (15/11/2018).

Ada pun jadwal rekayasa di Jalan Raya Ciater adalah sebagai berikut :

Pagi hari, akan diprioritaskan arus lalin yang mengarah ke Gedung Intermark atau arah pintu masuk Tol BSD dengan menggunakan jalur yang berlawanan.

Sore-malam hari, akan diprioritaskan arus yang mengarah ke Maruga (Kantor Pemkot Tangsel) dengan menggunakan jalur yang berlawanan arah.

Adapun untuk titik contraflow akan mulai dilakukan sejak di Putaran SPBU Ciater dan Putaran depan Ruko Nusaloka BSD.

"Pemberlakuan juga situasional. Sabtu-Minggu pun tetap berlaku. Melihat kepadatan lalu lintas,"ucap Lalu.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel akan membangun crossing line saluran air (drainase) di depan tandon Nusa Loka yang melintasi Jalan Raya Ciater.

Drainase menyilang jalan itu dibangun karena air sering menggenang di lokasi tersebut. Proyek pengerjaan diperkirakan akan memakan waktu hingga akhir bulan November ini atau selama tiga minggu ke depan.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill