Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) terkait proyek pembangunan crossing saluran drainase di depan Tandon Nusaloka, Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangsel. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi kemacetan saat jam sibuk.
"Rekayasa mulai berlaku hari ini, supaya arus lalu lintas yang padat saat jam-jam tertentu di Jalan Raya Ciater bisa diatasi," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin , Kamis (15/11/2018).
Ada pun jadwal rekayasa di Jalan Raya Ciater adalah sebagai berikut :
Pagi hari, akan diprioritaskan arus lalin yang mengarah ke Gedung Intermark atau arah pintu masuk Tol BSD dengan menggunakan jalur yang berlawanan.
Sore-malam hari, akan diprioritaskan arus yang mengarah ke Maruga (Kantor Pemkot Tangsel) dengan menggunakan jalur yang berlawanan arah.
Adapun untuk titik contraflow akan mulai dilakukan sejak di Putaran SPBU Ciater dan Putaran depan Ruko Nusaloka BSD.
"Pemberlakuan juga situasional. Sabtu-Minggu pun tetap berlaku. Melihat kepadatan lalu lintas,"ucap Lalu.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel akan membangun crossing line saluran air (drainase) di depan tandon Nusa Loka yang melintasi Jalan Raya Ciater.
Drainase menyilang jalan itu dibangun karena air sering menggenang di lokasi tersebut. Proyek pengerjaan diperkirakan akan memakan waktu hingga akhir bulan November ini atau selama tiga minggu ke depan.(RAZ/HRU)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGSebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten memastikan pasokan listrik tetap stabil selama rangkaian ibadah Natal 2025 di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews