Connect With Us

Warga Gading Serpong Diedukasi Bahaya Narkoba

Yudi Adiyatna | Minggu, 25 November 2018 | 19:00

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Arman saat meberikan penyuluhan kepada penduduk Cluster Summarecon Gading Serpong, di Auditorium Pradita Institute, Gading Serpong Tangerang, Sabtu (24/11/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Selatan memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga Cluster Summarecon Gading Serpong, di Auditorium Pradita Institute, Gading Serpong, Tangsel Sabtu (24/11/2018) 

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Arman mengatakan, penyuluhan tersebut diberikan kepada para orang tua agar turut ikut serta dalam upaya mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tangsel. Kata Arman, orang tua mempunyai peran penting khususnya dalam mencegah penggunaan narkoba di lingkungan anak-anak dan remaja.

"Kami berikan kepada orang tua pengenalan agar anak-anak dapat terhindar dari narkoba, kemudian mengenali bagaimana jika anak terindikasi menggunakan narkoba, juga cara pencegahannya," jelas Arman saat dimintai keterangan usai acara bertajuk 120 Menit Menuju Keluarga Bebas Narkoba tersebut.

Arman juga mengatakan bahwa, peredaran narkoba bisa terjadi dimana saja dan siapa saja dari berbagai kalangan. Menurutnya, walaupun diwilayah perumahan Summarecon Gading Serpong tidak begitu rawan, namun tidak menutup kemungkinan peredaran bisa terjadi. Sehingga, pihaknya harus sigap dalam mengantisipasi persoalan yang menyangkut peredaran narkoba diwilayahnya.

"Tidak begitu rawan, tapi tidak menutup kemungkinan ada peredaran, dan ini (acara penyuluhan) sangat mendukung untuk pencegahannya," terangnya.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Wisnu Kresno Putranto mengatakan, acara tersebut merupakan inisiatif warga dari 26 cluster di perumahan Summarecon Gading Serpong. Kata Wisnu, materi yang diberikan kepada warga yang didominasi oleh orang tua untuk mengantisipasi bahaya narkoba dilingkungannya.

"Untuk pencegahan, baik untuk anaknya maupun warga, karena memang ada warga yang tinggal dan punya rumah disitu (wilayah Summarecon), ada juga yang ngontrak," tutur Wisnu.

Lanjut Wisnu, fokus antisipasi yang diberikan kepada warga ialah dapat peduli kepada lingkungan sekitarnya, karena di wilayah perumahan juga biasa ada warga yang hanya tinggal sementara atau ngontrak.

"inilah yang harus diantisipasi, warga yang ngontrak, makanya hari ini materi yang disampaikan lebih fokus untuk orang tua," tutupnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill