ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Tegal Rotan RT 02/08 Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat,Tangerang Selatan dihebohkan dengan peristiwa gantung diri salah seorang warganya. Iwan Setiawan,19, ditemukan tekah tak bernyawa dengan tubuh tergantung dengan seutas tali di kamar mandi, Jumat (30/11/2018).
Peristiwa itu pertama kali diketahui orang tua Iwan, Casum, 52, sekitar pukul 13.00 WIB. Casum merasa curiga karena anaknya tersebut terlalu lama berada di kamar mandi.
Meski ia telah beberapa kali memanggilnya, namun tak juga ada jawaban, yang terdengar hanya suara air yang mengalir.
Kemudian, sang Ibu pun dengan sekuat tenaga berusaha mendorong pintu kamar mandi, hingga akhirnya berhasil terbuka. Namun, betapa kagetnya ia saat menyaksikan anak laki-lakinya tersebut sudah dalam kondisi tergantung tak bergerak dengan seutas tali yang menjerat lehernya. Tali itu diikatkan pada sebuah kayu diatap kamar mandi tersebut.
"Setelah diperiksa korban ternyata dinyatakan sudah meninggal dunia," tutur Ķasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Alexander menyebut dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, diketahui jika korban saat ini dalam kondisi tidak bekerja dan sedang terlilit masalah utang kredit kendaraan sepeda motornya.
"Keterangan dari saksi, bahwa korban mempunyai tanggungan utang leasing motor, dan sepeda motornya sudah tidak ada di korban, kemungkinan sudah di gadaikan," jelas Alex.
Pihak kepolisian yang datang pun tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban sementara pihak keluarga pun membuat surat pernyataan telah menerima kejadian tersebut.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews