Connect With Us

Cekcok di Whatsapp dengan Kekasih, Pemuda di Pamulang Gantung Diri

Yudi Adiyatna | Minggu, 2 September 2018 | 14:00

Jenazah M.Sopyan ,25 tahun yang nekat mengakhiri hidupnya dengan melakukan gantung diri di rumah orangtuanya di Kp Bulak RT 01/09 Kelurahan Benda Baru,Pamulang,Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda bernama M Sopyan,  25, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumah orangtuanya di Kampung Bulak, RT01/09, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, Sopyan pertama kali 

ditemukan tewas gantung diri oleh ibunya di rumah, pada Jumat (31/8/2018) pukul 21.20 WIB.

Ibu korban, Ida, panik melihat anaknya tergantung dengan seutas tali plastik. Dia langsung menghubungi tetangganya untuk memberitahu suaminya, Wirta, yang saat itu sedang menyaksikan hiburan dangdut tak jauh dari rumahnya.

"Korban sudah dalam keadaan tergantung pada kayu plapon ruang dapur dengan menggunakan tali tambang plastik warna hijau," terang Alexander.

Mendapat informasi demikian, petugas kepolisian dari Polsek Pamulang pun kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban telah diturunkan dari posisi tergantung.

Dari HP yang ditemukan tak jauh dari posisi korban tergantung, diketahui jika sebelum memutuskan gantung diri korban sempat mengalami cekcok via Whatsapp dengan kekasihnya. 

"Korban sempat foto dengan latar belakang tali plastik warna hijau dan ingin mengakhiri hidupnya," jelas Alex.

Hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, polisi menemukan adanya bekas jeratan pada leher berwarna hitam. "Kita mendalami motif hingga korban melakukan gantung diri," tuturnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill