Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Warga di Jalan Tanah Seratus RT 01 / RW 02 Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat (25/5/2018) pagi dihebohkan dengan peristiwa ditemukannya seorang pria dalam keadaan tergantung berceceran darah.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi membenarkan peristiwa tersebut. "Korban diketahui bernama Abdul Majid berusia 54 tahun sebagai mandor proyek bangunan," ujarnya, Jumat (25/5/2018).
Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Saksi saat itu mendapati sang mandor sudah dalam keadaan tak bernyawa.
"Korban sudah tergantung dan di lantai tercecer darah," ucapnya.
Sehingga warga pun segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ciledug. Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara. "TKP sudah diamankan, tetapi masih dilakukan penyelidikan mengenai penyebab kematian korban," kata Deddy.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews