Connect With Us

Mandor Proyek Tergantung di Tanah Seratus Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Mei 2018 | 10:00

Terlihat Keramaian warga ingin melihat seorang Mandor Proyek yang di Tanah Seratus Ciledug, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Jalan Tanah Seratus RT 01 / RW 02 Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat (25/5/2018) pagi dihebohkan dengan peristiwa ditemukannya seorang pria dalam keadaan tergantung berceceran darah.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi membenarkan peristiwa tersebut. "Korban diketahui bernama Abdul Majid berusia 54 tahun sebagai mandor proyek bangunan," ujarnya, Jumat (25/5/2018).

Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Saksi saat itu mendapati sang mandor sudah dalam keadaan tak bernyawa.

"Korban sudah tergantung dan di lantai tercecer darah," ucapnya.

Sehingga warga pun segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ciledug. Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara. "TKP sudah diamankan, tetapi masih dilakukan penyelidikan mengenai penyebab kematian korban," kata Deddy.(RAZ/HRU)

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill