Connect With Us

Mandor Proyek Tergantung di Tanah Seratus Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Mei 2018 | 10:00

Terlihat Keramaian warga ingin melihat seorang Mandor Proyek yang di Tanah Seratus Ciledug, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Jalan Tanah Seratus RT 01 / RW 02 Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat (25/5/2018) pagi dihebohkan dengan peristiwa ditemukannya seorang pria dalam keadaan tergantung berceceran darah.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi membenarkan peristiwa tersebut. "Korban diketahui bernama Abdul Majid berusia 54 tahun sebagai mandor proyek bangunan," ujarnya, Jumat (25/5/2018).

Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Saksi saat itu mendapati sang mandor sudah dalam keadaan tak bernyawa.

"Korban sudah tergantung dan di lantai tercecer darah," ucapnya.

Sehingga warga pun segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ciledug. Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara. "TKP sudah diamankan, tetapi masih dilakukan penyelidikan mengenai penyebab kematian korban," kata Deddy.(RAZ/HRU)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill