Connect With Us

Mandor Proyek Tergantung di Tanah Seratus Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Mei 2018 | 10:00

Terlihat Keramaian warga ingin melihat seorang Mandor Proyek yang di Tanah Seratus Ciledug, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Jalan Tanah Seratus RT 01 / RW 02 Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat (25/5/2018) pagi dihebohkan dengan peristiwa ditemukannya seorang pria dalam keadaan tergantung berceceran darah.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi membenarkan peristiwa tersebut. "Korban diketahui bernama Abdul Majid berusia 54 tahun sebagai mandor proyek bangunan," ujarnya, Jumat (25/5/2018).

Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Saksi saat itu mendapati sang mandor sudah dalam keadaan tak bernyawa.

"Korban sudah tergantung dan di lantai tercecer darah," ucapnya.

Sehingga warga pun segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ciledug. Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara. "TKP sudah diamankan, tetapi masih dilakukan penyelidikan mengenai penyebab kematian korban," kata Deddy.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill