Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Warga di Jalan Tanah Seratus RT 01 / RW 02 Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat (25/5/2018) pagi dihebohkan dengan peristiwa ditemukannya seorang pria dalam keadaan tergantung berceceran darah.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi membenarkan peristiwa tersebut. "Korban diketahui bernama Abdul Majid berusia 54 tahun sebagai mandor proyek bangunan," ujarnya, Jumat (25/5/2018).
Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Saksi saat itu mendapati sang mandor sudah dalam keadaan tak bernyawa.
"Korban sudah tergantung dan di lantai tercecer darah," ucapnya.
Sehingga warga pun segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ciledug. Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara. "TKP sudah diamankan, tetapi masih dilakukan penyelidikan mengenai penyebab kematian korban," kata Deddy.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews