Connect With Us

Polisi Ungkap Video Viral Remaja Acungkan Celurit di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 28 Januari 2019 | 21:00

Tampak sekelompok remaja membawa celurit menggunakan motor melintasi wilayah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangsel sempat dibuat resah oleh aksi sekelompok remaja bermotor yang mengacung-acungkan senjata tajam jenis celurit. Akhirnya, Polres Tangsel pun berhasil mengungkap pelakunya.

Hasil penyelidikan Tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangsel, remaja yang berjumlah 11 orang itu adalah anggota perguruan silat Banaspati yang terletak di Kunciran, Kota Tangerang. Bahkan, 9 diantaranya masih anak dibawah umur.

"Empat bulan lalu, sekitar September atau Oktober.  Ketika masih gabung dalam perguruan silat Banaspati, yang terletak di Kunciran Kota Tangerang. Mereka setelah latihan kemudian berkumpul dan konvoi," jelas Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mako Polres Tangsel, Senin (28/1/2019).

Namun, lanjutnya, setelah ditelusuri, perguruan silat tersebut kini sudah ditutup dan tidak ada lagi kegiatan di lokasi alamat tersebut.

"Perguruan silat tersebut sudah tidak ada, dan tempatnya sekarang sudah tidak ada," tambahnya. 

Dari sebelas orang remaja tersebut, lanjut Kapolres, hanya satu yang tercatat sebagaumi warga Tangsel. Sementara, mereka yang kini ditetapkan sebagai tersangka diantaranya ADS, 14, remaja yang mengacungkan celurit dalam video tersebut, FR als F, 16, remaja yang mengacungkan stik golf, Stevanus Septiawan,19, F, 17, Ary Saputra, 19, KJ, 16, Eka Parikesit, 19, AF, 17, MVS, 15, MAR, 15, MRR, 14.

"Hanya satu orang warga Tangsel , tersangka inisial MVS. Yang lain adalah warga Kota Tangerang, dan Jakarta Selatan," beber Ferdy. 

Sementara ditanya soal motif remaja tersebut memamerkan senjata tajam, Ferdy mengatakan bahwa mereka hanya bertujuan untuk menunjukkan kegagahan mereka. 

"Motif ini sifatnya hanya untuk gagah-gagahan saja.  Diupload dan disebar di medsos (media sosial), untuk terlihat gagah,"  tukas Ferdy. 

Ferdy menjelaskan, saat ini tersangka belum bisa ditindak karena pelaku utama ADS, 14 yang mengacungkan celurit sedang dirawat di RS Pusat Otak Utama, jalan MT Haryono, Jakarta karena menghidap penyakit kanker otak stadium 4, sedangkan tersangka Fr, 16 sedang sedang menjalani hukuman di Rutan Salemba karena kasus perkelahian antar remaja yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Atas perbuatannya, para tersangka terkena Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Tahun. Serta Undang-Undang ITE, tentang penyebarluasan konten yang membuat keresahan masyarakat dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Berdasarkan hasil ungkap kasus tersebut, Ferdy juga menjelaskan tidak ada korban jiwa, karena kelompok remaja itu motifnya hanya ingin terlihat gagah saja. 

"Ucapan terimakasih untuk masyarakat atas pelaporan video ini, dan kami mengucapkan tidak perlu terpengaruh, karena video ini dibuat hanya untuk gagah-gagahan saja," tutup Ferdy.(MRI/RGI)

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TANGSEL
Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Minggu, 12 April 2026 | 15:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

TEKNO
Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026

Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026

Minggu, 12 April 2026 | 16:48

Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill