Connect With Us

Polisi Ungkap Video Viral Remaja Acungkan Celurit di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 28 Januari 2019 | 21:00

Tampak sekelompok remaja membawa celurit menggunakan motor melintasi wilayah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangsel sempat dibuat resah oleh aksi sekelompok remaja bermotor yang mengacung-acungkan senjata tajam jenis celurit. Akhirnya, Polres Tangsel pun berhasil mengungkap pelakunya.

Hasil penyelidikan Tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangsel, remaja yang berjumlah 11 orang itu adalah anggota perguruan silat Banaspati yang terletak di Kunciran, Kota Tangerang. Bahkan, 9 diantaranya masih anak dibawah umur.

"Empat bulan lalu, sekitar September atau Oktober.  Ketika masih gabung dalam perguruan silat Banaspati, yang terletak di Kunciran Kota Tangerang. Mereka setelah latihan kemudian berkumpul dan konvoi," jelas Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mako Polres Tangsel, Senin (28/1/2019).

Namun, lanjutnya, setelah ditelusuri, perguruan silat tersebut kini sudah ditutup dan tidak ada lagi kegiatan di lokasi alamat tersebut.

"Perguruan silat tersebut sudah tidak ada, dan tempatnya sekarang sudah tidak ada," tambahnya. 

Dari sebelas orang remaja tersebut, lanjut Kapolres, hanya satu yang tercatat sebagaumi warga Tangsel. Sementara, mereka yang kini ditetapkan sebagai tersangka diantaranya ADS, 14, remaja yang mengacungkan celurit dalam video tersebut, FR als F, 16, remaja yang mengacungkan stik golf, Stevanus Septiawan,19, F, 17, Ary Saputra, 19, KJ, 16, Eka Parikesit, 19, AF, 17, MVS, 15, MAR, 15, MRR, 14.

"Hanya satu orang warga Tangsel , tersangka inisial MVS. Yang lain adalah warga Kota Tangerang, dan Jakarta Selatan," beber Ferdy. 

Sementara ditanya soal motif remaja tersebut memamerkan senjata tajam, Ferdy mengatakan bahwa mereka hanya bertujuan untuk menunjukkan kegagahan mereka. 

"Motif ini sifatnya hanya untuk gagah-gagahan saja.  Diupload dan disebar di medsos (media sosial), untuk terlihat gagah,"  tukas Ferdy. 

Ferdy menjelaskan, saat ini tersangka belum bisa ditindak karena pelaku utama ADS, 14 yang mengacungkan celurit sedang dirawat di RS Pusat Otak Utama, jalan MT Haryono, Jakarta karena menghidap penyakit kanker otak stadium 4, sedangkan tersangka Fr, 16 sedang sedang menjalani hukuman di Rutan Salemba karena kasus perkelahian antar remaja yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Atas perbuatannya, para tersangka terkena Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Tahun. Serta Undang-Undang ITE, tentang penyebarluasan konten yang membuat keresahan masyarakat dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Berdasarkan hasil ungkap kasus tersebut, Ferdy juga menjelaskan tidak ada korban jiwa, karena kelompok remaja itu motifnya hanya ingin terlihat gagah saja. 

"Ucapan terimakasih untuk masyarakat atas pelaporan video ini, dan kami mengucapkan tidak perlu terpengaruh, karena video ini dibuat hanya untuk gagah-gagahan saja," tutup Ferdy.(MRI/RGI)

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

BANTEN
Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka

Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka

Senin, 23 Februari 2026 | 17:56

Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill