2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar
Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39
Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.
TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan tenggat waktu hingga 7 Februari 2019 kepada partai politik (Parpol) untuk melaporkan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Hal itu mengemuka usai digelar rapat koordinasi antara Bawaslu dengan parpol peserta Pemilu 2019 di i Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Selasa (29/1/2019).
APK yang dimaksud adalah yang dicetak sendiri oleh parpol yang harus dilaporkan ke Bawaslu agar tidak masuk kategori APK liar.
Dari keputusan kemarin, terutama terkait pemberitahuan lokasi pemasangan APK, baru beberapa yang mengirimkan, yaitu baru 4 partai,"
ungkap Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santosa.
Informasi yang dihimpun, 4 partai tersebut adalah PSI, PBB, Golkar, dan PKS.
Sementara, untuk 12 parpol lainnya, Bawaslu menunggu sampai tanggal 7 Februari 2019.
"Intinya dari 16 partai di Tangsel, yang baru mengirimkan letak pemasangan APK yang dicetak oleh partai baru 4 partai. yang lain masih kita tunggu sampai tanggal 7 Februari 2019,“ tambahnya.
Dirinya pun menegaskan, untuk parpol yang tidak melakukan pelaporan ke Bawaslu Tangsel sampai tanggal yang ditentukan, APK yang dipasang pun akan ditertibkan.
"Mekanismenya kita sudah koordinasi dengan Satpol PP sebagai dinas terkait terus kita akan mengirimkan surat rekomendasi untuk penertiban," jelasnya.
Ditambahkan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep, untuk menghindari tudingan buruk publik terhadap penertiban APK itu, pihaknya tetap berpedoman kepada Peraturan Bawaslu No. 33 tahun 2018. Diantaranya memberitahukan kepada peserta pemilu (politik politik) terkait APK yang akan ditertibkan.
"Jangan sampai nanti bahwa Bawaslu dan Kamtib jadi lembaga tertuduh, dianggap berpihak ke salah satu parpol atau ke salah satu pasangan calon presiden, sehingga timbul pernyataan bahwa pemerintahan kota Tangsel ada keberpihakan," ungkapnya.
Sehingga, lanjutnya, data laporan dari Parpol sangat penting untuk disinkronisasi sebelum pihaknya melakukan penertiban.
"Nanti akan disinkronkan data yang disampaikan oleh parpol sehingga nanti saat penertiban tidak menyalahi aturan," tukasnya.(MRI/RGI)
Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.
Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.
Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.