Connect With Us

Bawaslu Tangsel Ingatkan ini ke Parpol

Yudi Adiyatna | Selasa, 29 Januari 2019 | 18:00

Logo Bawaslu Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan tenggat waktu hingga 7 Februari 2019 kepada partai politik (Parpol) untuk melaporkan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Hal itu mengemuka usai digelar rapat koordinasi antara Bawaslu dengan parpol peserta Pemilu 2019 di i Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Selasa (29/1/2019).

APK yang dimaksud adalah yang dicetak sendiri oleh parpol yang harus dilaporkan ke Bawaslu agar tidak masuk kategori APK liar.

Dari keputusan kemarin, terutama terkait pemberitahuan lokasi pemasangan APK, baru beberapa yang mengirimkan, yaitu baru 4 partai,"

 ungkap Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santosa.

Informasi yang dihimpun, 4 partai tersebut adalah PSI, PBB, Golkar, dan PKS. 

Sementara, untuk 12 parpol lainnya, Bawaslu  menunggu sampai tanggal 7 Februari 2019.

"Intinya dari 16 partai di Tangsel, yang baru  mengirimkan letak pemasangan APK  yang dicetak oleh partai baru 4 partai. yang lain masih kita tunggu sampai tanggal 7 Februari 2019,“ tambahnya.

Dirinya pun menegaskan, untuk parpol yang tidak melakukan pelaporan ke Bawaslu Tangsel sampai tanggal yang ditentukan, APK yang dipasang pun  akan ditertibkan. 

"Mekanismenya kita sudah koordinasi dengan Satpol PP sebagai dinas terkait terus kita akan mengirimkan surat rekomendasi untuk penertiban," jelasnya.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep, untuk menghindari tudingan buruk publik terhadap penertiban APK itu, pihaknya tetap berpedoman kepada Peraturan Bawaslu No. 33 tahun 2018. Diantaranya memberitahukan kepada peserta pemilu (politik politik) terkait APK yang akan ditertibkan.

"Jangan sampai nanti bahwa Bawaslu dan Kamtib jadi lembaga tertuduh, dianggap berpihak ke salah satu parpol atau ke salah satu pasangan calon presiden, sehingga timbul pernyataan bahwa pemerintahan kota Tangsel ada keberpihakan," ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, data laporan dari Parpol sangat penting untuk disinkronisasi sebelum pihaknya melakukan penertiban.

"Nanti akan disinkronkan data yang disampaikan oleh parpol sehingga nanti saat penertiban tidak menyalahi aturan," tukasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

SPORT
Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Senin, 14 September 2026 | 11:09

PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill