Connect With Us

Ribuan Spanduk Caleg di Tangsel Digaruk Bawaslu

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Februari 2019 | 21:48

Petugas melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya dinilai melanggar di wilayah Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) liar di seluruh Kecamatan di Kota Tangsel, Kamis (7/2/2019).

APK liar yang berupa spanduk dan baliho itu ditertibkan karena dinyatakan melanggar aturan.

"Kita lakukan penertiban seribu lebih APK dari hampir semua partai dan caleg," jelas Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santoso saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2/2019).

Petugas melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya dinilai melanggar di wilayah Tangsel.

Terkait banyaknya jumlah APK liar yang ditertibkan itu, Slamet menjelaskan bahwa yang diperbolehkan memasang APK adalah partai politik dengan syarat mengirim surat laporan ke Bawaslu. Sementara, kata dia, hingga akhir tenggat waktu yang ditentukan, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Tangsel, hanya empat partai yang melapor, yaitu PSI, PBB, Golkar, dan PKS. 

"APK yang dianggap melanggar itu yang dipasang atau dicetak sendiri oleh caleg, dan dari partai tidak ada konfirmasi ke kita (Bawaslu)," jelasnya 

Selain itu, lanjutnya, sebagian besar pelanggaran juga karena pemasangan tidak di zonasi yang telah ditetapkan.

Petugas melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya dinilai melanggar di wilayah Tangsel.

"Kebanyakan APK yang dipasang di tempat yang memang dilarang oleh SK KPU, seperti pemasangan di tiang listrik, dan pohon," ujarnya. 

Dalam penertiban itu, Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangsel serta petugas trantib di tiap Kecamatan di Tangsel.(RMI/HRU)

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Senin, 3 November 2025 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Kewilayahan menyerap aspirasi sekaligus menggeber strategi mitigasi komprehensif menghadapi puncak musim penghujan dan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga akhir tahun.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill