Connect With Us

Melanggar, Bawaslu Copot Baliho Raksasa Paslon Presiden di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Februari 2019 | 18:55

Bawaslu Kota Tangerang mencopot sejumlah baliho Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 yang di pasang oleh relawannya dikarenakan telah melanggar peraturan di jalan protokol Kota Tangerang, Senin (4/2/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dianggap melanggar ketentuan mengenai pemasangan alat peraga kampanye, Bawaslu Kota Tangerang mencopot sejumlah baliho di jalan protokol Kota Tangerang, Senin (4/2/2019).

Tampak, dua baliho berukuran raksasa tertampang wajah Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 yang terpasang di Jempaban Penyeberangan Orang (JPO) Jalan MH. Thamrin.

Bawaslu Kota Tangerang mencopot sejumlah baliho Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 yang di pasang oleh relawannya dikarenakan telah melanggar peraturan di jalan protokol Kota Tangerang, Senin (4/2/2019).

Baliho tersebut bertuliskan 'Relawan Jo-Ker. Jokowi Kerja. Umaro Ulama. Melengkapi Indonesia Nasionalis dan Religius'.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, baliho tersebut melanggar Surat Keputusan KPU nomor 140 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Tingkat Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Sebetulnya ini kan SK KPU 140, berisi ketetapan lokasi yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye itu adalah diantaranya jalan protokol, yaitu Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan Jalan Daan Mogot," terang Agus.

Agus menerangkan bahwa terdapat 14 jalan protokol di Kota Tangerang yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye apa pun.

Maka dari itu, jajarannya yang bersinergi dengan Satpol PP dan Disbudpar Kota Tangerang mencopot baliho dan alat peraga lainnya yang tertampang di jalan protokol Kota Tangerang.

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Disbudpar, agenda hari ini di tiga ruas jalan protokol. Di Jalan Daan Mogot ada atribut baliho Paslon 01 lalu, Jalan Sudirman Paslon 02, dan Paslon 01 di MH. Thamrin. Total ada sekitar enam baliho," jelasnya.

Agus mengatakan, pelepasan baliho yang melanggar tersebut berdasarkan dari laporan warga dan temuan anggotanya di lapangan.

Diperkirakan, baliho yang hari ini dicabut paksa sudah terpasang sekira dua hari lamanya.

Agus pun menyebutkan, selama masa kampanye dimulai hingga debat Pilpres pertama beberapa minggu lalu, Kecamatan Tangerang menduduki posisi pertama terkait pelanggaran pemasangan baliho.

"Di Kecamatan Tangerang paling banyak, kemudian Karawaci dan sebagian di Dapil 4 daerah Ciledug, Larangan dan Karang Tengah," beber Agus.

Bawaslu Kota Tangerang pun sudah menyita dan mencopot paksa sekitar 1.500 alat peraga yang dianggap melanggar SK KPU 140.

"Beberapa atribut seperti baliho, billboard dan paling banyak itu spanduk, dan bendera sama flyer. Ada sekitar 1500-an yang sudah kita tertibkan dan tambah hari ini enam billboard," papar Agus.(RMI/HRU)

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

BISNIS
Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14

Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill