Connect With Us

TRUTH Gugat Penghargaan Pemkot Tangsel Terkait Evaluasi SPBE

Rachman Deniansyah | Jumat, 5 April 2019 | 10:00

Ahmad Priatna, Koordinator Divisi Monitoring Kebijakan Publik TRUTH. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menggugat penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas capaiannya dalam laporan hasil evaluasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) tahun 2018. 

Penghargaan tingkat nasional yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Wali Kota Tangsel, 

Airin Rachmi Diany itu, merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Koordinator Divisi Monitoring Kebijakan Publik TRUTH Ahmad Priatna mengatakan, penghargaan tersebut justru membuat pihaknya bertanya-tanya. Pasalnya dia menilai beberapa SPBE milik Tangsel tak berimplikasi kepada pelayanan publik yang ada. 

"Seharusnya dengan adanya SPBE mampu menghadirkan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan," ujar Ahmad lewat pernyataan tertulisnya, Kamis (4/4/2019).

Sebagai contoh, dia menyebut salah satu SPBE yang dimiliki Tangsel, yakni Siaran Tangsel. Ahmad menilai, Siaran Tangsel seharusnya dapat menjadi sarana pengaduan berbasis online bagi masyarakat bagi pelayanan publik. 

"Akan tetapi kanal tersebut tidak mampu menjawab kegelisahan dan kegundahan masyarakat dalam mengadukan masalah terkait pelayan publik yg di terima," imbuhnya. 

Bagaimana tidak, lanjutnya, dalam kanal tersebut tidak ada respon dari Pemkot terhadap setiap aduan yang masuk. Kemudian semakin parah karena tak adanya jaminan kepastian waktu penyelesaian aduan. 

"Ditambah lagi banyaknya aplikasi milik OPD di lingkungan Pemkot Tangsel yang sampai hari ini kita pertanyakan efektivitas dan manfaatannya," tambahnya. 

Ahmad menyatakan, seharusnya ada evaluasi yang terukur dari setiap keberadaan aplikasi. Menurutnya, jangan sampai aplikasi tersebut terkesan menghamburkan anggaran dari APBD Kota Tangsel.

Menurutnya, hal tersebut sebenarnya bisa dijadikan gambaran terkait bobroknya sistem pelayanan publik berbasis aplikasi yang ada di Kota Tangsel. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan hal yang menjadi tolak ukur yang dijadikan penilaian PANRB. 

"Untuk itu kami menggugat Kemenpan-RB agar menarik kembali penghargaan yang telah diberikan kepada Pemkot Tangsel, karena kami selaku masyarakat Tangsel tidak merasakan dampak dari keberadaan Pelayanan Publik berbasis Elektronik tersebut," tegasnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill