Connect With Us

TRUTH Gugat Penghargaan Pemkot Tangsel Terkait Evaluasi SPBE

Rachman Deniansyah | Jumat, 5 April 2019 | 10:00

Ahmad Priatna, Koordinator Divisi Monitoring Kebijakan Publik TRUTH. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menggugat penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas capaiannya dalam laporan hasil evaluasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) tahun 2018. 

Penghargaan tingkat nasional yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Wali Kota Tangsel, 

Airin Rachmi Diany itu, merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Koordinator Divisi Monitoring Kebijakan Publik TRUTH Ahmad Priatna mengatakan, penghargaan tersebut justru membuat pihaknya bertanya-tanya. Pasalnya dia menilai beberapa SPBE milik Tangsel tak berimplikasi kepada pelayanan publik yang ada. 

"Seharusnya dengan adanya SPBE mampu menghadirkan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan," ujar Ahmad lewat pernyataan tertulisnya, Kamis (4/4/2019).

Sebagai contoh, dia menyebut salah satu SPBE yang dimiliki Tangsel, yakni Siaran Tangsel. Ahmad menilai, Siaran Tangsel seharusnya dapat menjadi sarana pengaduan berbasis online bagi masyarakat bagi pelayanan publik. 

"Akan tetapi kanal tersebut tidak mampu menjawab kegelisahan dan kegundahan masyarakat dalam mengadukan masalah terkait pelayan publik yg di terima," imbuhnya. 

Bagaimana tidak, lanjutnya, dalam kanal tersebut tidak ada respon dari Pemkot terhadap setiap aduan yang masuk. Kemudian semakin parah karena tak adanya jaminan kepastian waktu penyelesaian aduan. 

"Ditambah lagi banyaknya aplikasi milik OPD di lingkungan Pemkot Tangsel yang sampai hari ini kita pertanyakan efektivitas dan manfaatannya," tambahnya. 

Ahmad menyatakan, seharusnya ada evaluasi yang terukur dari setiap keberadaan aplikasi. Menurutnya, jangan sampai aplikasi tersebut terkesan menghamburkan anggaran dari APBD Kota Tangsel.

Menurutnya, hal tersebut sebenarnya bisa dijadikan gambaran terkait bobroknya sistem pelayanan publik berbasis aplikasi yang ada di Kota Tangsel. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan hal yang menjadi tolak ukur yang dijadikan penilaian PANRB. 

"Untuk itu kami menggugat Kemenpan-RB agar menarik kembali penghargaan yang telah diberikan kepada Pemkot Tangsel, karena kami selaku masyarakat Tangsel tidak merasakan dampak dari keberadaan Pelayanan Publik berbasis Elektronik tersebut," tegasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill