Connect With Us

TRUTH Gugat Penghargaan Pemkot Tangsel Terkait Evaluasi SPBE

Rachman Deniansyah | Jumat, 5 April 2019 | 10:00

Ahmad Priatna, Koordinator Divisi Monitoring Kebijakan Publik TRUTH. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menggugat penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas capaiannya dalam laporan hasil evaluasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) tahun 2018. 

Penghargaan tingkat nasional yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Wali Kota Tangsel, 

Airin Rachmi Diany itu, merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Koordinator Divisi Monitoring Kebijakan Publik TRUTH Ahmad Priatna mengatakan, penghargaan tersebut justru membuat pihaknya bertanya-tanya. Pasalnya dia menilai beberapa SPBE milik Tangsel tak berimplikasi kepada pelayanan publik yang ada. 

"Seharusnya dengan adanya SPBE mampu menghadirkan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan," ujar Ahmad lewat pernyataan tertulisnya, Kamis (4/4/2019).

Sebagai contoh, dia menyebut salah satu SPBE yang dimiliki Tangsel, yakni Siaran Tangsel. Ahmad menilai, Siaran Tangsel seharusnya dapat menjadi sarana pengaduan berbasis online bagi masyarakat bagi pelayanan publik. 

"Akan tetapi kanal tersebut tidak mampu menjawab kegelisahan dan kegundahan masyarakat dalam mengadukan masalah terkait pelayan publik yg di terima," imbuhnya. 

Bagaimana tidak, lanjutnya, dalam kanal tersebut tidak ada respon dari Pemkot terhadap setiap aduan yang masuk. Kemudian semakin parah karena tak adanya jaminan kepastian waktu penyelesaian aduan. 

"Ditambah lagi banyaknya aplikasi milik OPD di lingkungan Pemkot Tangsel yang sampai hari ini kita pertanyakan efektivitas dan manfaatannya," tambahnya. 

Ahmad menyatakan, seharusnya ada evaluasi yang terukur dari setiap keberadaan aplikasi. Menurutnya, jangan sampai aplikasi tersebut terkesan menghamburkan anggaran dari APBD Kota Tangsel.

Menurutnya, hal tersebut sebenarnya bisa dijadikan gambaran terkait bobroknya sistem pelayanan publik berbasis aplikasi yang ada di Kota Tangsel. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan hal yang menjadi tolak ukur yang dijadikan penilaian PANRB. 

"Untuk itu kami menggugat Kemenpan-RB agar menarik kembali penghargaan yang telah diberikan kepada Pemkot Tangsel, karena kami selaku masyarakat Tangsel tidak merasakan dampak dari keberadaan Pelayanan Publik berbasis Elektronik tersebut," tegasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

Senin, 2 Februari 2026 | 20:39

Setelah biaya pendidikan tingkat SMA digratiskan di Banten, kini jenjang Madrasah Aliyah (MA) Swasta segera menyusul.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill