Connect With Us

Puspitek Tanggung Jawab Terhadap Barang Bukti Narkoba

| Kamis, 10 Juni 2010 | 17:40

Puspitek Serpong (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Dua orang pegawai Puspitek, ST dan MM ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menggelapkan 1,9 ton prekursor narkoba, terkait dengan penggelapan tersebut, Polda menilai tanggung jawab barang bukti pemusnahan sepenuhnya ada di Puspitek, Polisi hanya menitipkan.
 
"Puspitek kan yang menerima titipan dari polisi, kebetulan mereka yang memiliki gudang dan peralatan pemusnahan, selama ini kan pemusnahan dititipkan, karena itu (penggelapan) tanggung jawab yang dititipkan (Puspitek)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar ketika ditemui di PMJ, Kamis, 10/6.
 
Menurut Boy, karena sudah dititipkan itulah maka bukan lagi menjadi tanggung jawab polisi maupun jaksa untuk mengawasinya. Selain itu juga sudah ada putusan pengadilan untuk memusnahkannya yang diserahkan kepada Puspitek.
 
Ketika ditanyakan siapa yang melakukan kelalaian sehingga barang bukti sebanyak 1,9 ton bisa digelapkan dan kemudian dijual oleh ST dan MM, Boy menyebutkan Puspitek. "Kita belum tahu siapa yang lalai disini, tapi yang dititipi ini tidak melaksanakan tugas secara keseluruhan, kenapa pada saat peristiwa (pemusnahan) tidak terangkut, kenapa tidak semuanya dimusnahkan," sebut Boy.
 
Terhadap pemeriksaan polisi maupun jaksa, Boy menyebutkan tidak akan melakukan pemeriksaan. Hal itu dikarenakan tanggung jawab sudah diletakkan pada Puspitek.
Terkait dengan lamanya waktu pemusnahan, Boy mengakui barang bukti yang akan dimusnahkan saat kejadian tahun 2007 itu memiliki jumlah yang sangat banyak, sampai 27 truk. Karena itu dibutuhkan waktu tiga hari. Melihat dari kasus ini, polisi berjanji akan mempercepat waktu pemusnahan barang bukti narkoba.
 
"Sekarang ini tidak akan terulang lagi, jika sudah ada putusan pengadilan kita minta agar segera dimusnahkan," tutup Boy.(dira)

SPORT
Persita Resmi Kantongi Lisensi AFC

Persita Resmi Kantongi Lisensi AFC

Rabu, 7 Mei 2025 | 20:02

PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengumumkan hasil Club Licensing Cycle 2024/25 yang meraih lisensi klub dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

TANGSEL
Ditarget Beroperasi Pada 2029, PSEL Tangsel Bakal Dikelola Swasta Selama 27 Tahun

Ditarget Beroperasi Pada 2029, PSEL Tangsel Bakal Dikelola Swasta Selama 27 Tahun

Rabu, 7 Mei 2025 | 20:51

Proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera terealisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill