Connect With Us

Dugaan Pungli, Rumini Kembali Datangi Polres Tangsel & Ingin Bertemu Airin

Rachman Deniansyah | Senin, 9 September 2019 | 16:55

Rumini, 44, saat di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (9/9/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Rumini, 44, mantan guru yang melaporkan dugaan praktik pungli di SDN 02 Pondok Pucung, Pondok Aren, sejak Juni lalu kembali mendatangi Mapolresta Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (9/9/2019).

Kedatangan Rumini untuk menanyakan perkembangan dugaan kasus pungli yang telah ia laporkan ke Polres Tangsel 4 Juli 2019 itu.

Usai diterima petugas, Rumini yang tiba di Mapolresta Tangsel, Jalan Promoter No. 1, Serpong sejak pukul 10.00 WIB itu kemudian bergegas ke Puspemkot Tangsel sekitar pukul 12.00 WIB. Tujuannya, ingin bertemu Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. 

Rumini, 44, saat di Polres Tangsel.

"Saya sudah temui, kasus ini masih dalam penyelidikan. Besok kepolisian akan panggil pihak Dindikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Tangsel," ujar Rumini di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (9/9/2019).

Rumini juga mengatakan, niatnya ingin bertemu Wali Kota Tangsel tidak terpenuhi, karena Airin tidak dapat ditemui karena sedang padat agenda kegiatan.

"Tadi saya dikabari sama salah satu staf penerimaan tamu di bawah, katanya ibu sedang ada agenda. Lalu saya ditanyakan apa keperluannya, terus disuruh mengisi buku tamu saja," katanya.

Baca Juga :

Rumini tak menyerah, ia tetap menunggu di sekitar gedung Pemerintah Kota Tangsel ini. 

"Ya enggak tahu sampai kapan menunggu, tadi saya bilang kalau saya ingin menemui Ibu Wali Kota untuk menanyakan soal Pungli itu. Prosesnya bagaimana. Saya enggak melihat ada keseriusan untuk menuntaskannya," imbuhnya.

Rumini sendiri datang dengan membawa berkas dan bukti-bukti lengkap yang disampaikannya kepada tim Inspektorat Pemkot Tangsel waktu lalu. 

Dia berharap, jika berhasil menemui Wali Kota Airin akan menanyakan sejauh mana proses yang dilakukan terhadap pelaporan soal Pungli.

"Kalau bisa bertemu, saya ingin sekali menanyakan bagaimana kasus pungli yang saya laporkan. Saya ingin tahu seberapa kuat komitmen beliau menjadikan Tangsel Kota cerdas, modern, dan religius," ungkapnya.

Namun, setelah lama menunggu, ia tak juga mendapatkan kejelasan. Wajahnya pun tampak kecewa namun dengan tetap tersenyum, ia memilih pulang ke kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.30 WIB. 

"Saya terima kasih kepada semua pihak, kepada teman-teman media yang selalu support untuk membongkar pungli ini. Kalau ini berhasil diungkap, dituntaskan, maka kita semua telah berperan membersihkan semua sekolah dari praktik pungli. Jadi SDN Pondok Pucung 02 hanya salah satu saja, karena kuat kemungkinan semua sekolah melakukan hal yang sama," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill