Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Polsek Serpong menggagalkan keberangkatan ratusan pelajar STM/SMK dari wilayah Tangerang Selatan saat akan bertolak menuju DPR RI, menggunakan sarana transportasi kereta api.
Kapolsek Serpong, Komisaris Polisi Stefanus Luckyto mengatakan, ratusan pelajar dari tingkat SMA, Rabu (25/9/2019).
Polisi menghalau ratusan pelajar itu di dua stasiun kerata api, yakni Rawa Buntu dan Serpong.

"Iya ada rencana mereka bergerak menuju DPR dari beberapa stasiun di wilayah Serpong yakni Stasiun Rawa Buntu dan Serpong sekitar jam 1 siang. Ada 119 anak yang kami bawa ke Polsek Serpong untuk dibina. Dari beberapa sekolah Tangsel juga ada dari Tangerang Kota," ujar Luckyto , Rabu (25/9/2019).
Ketika dimintai keterangan di Polsek Serpong, ratusan pelajar ini tidak bisa menjelaskan tujuan mereka bertandang ke gedung DPR RI. Mereka mengaku hanya termotivasi berita yabg viral serta ajakan di berbagai media sosial yakni tagar #STMBergerak.
Baca Juga :
"Berdasarkan keterangan yang kita ambil mereka berangkat ke sana karena melihat viral ajakan ke gedung DPR menyampaikan aspirasi. Mereka tidak ada ajakan, dasarnya hanya berita yang viral. Kita lakukan pemahaman bahwa yang mereka lalukan tidak tepat, karena pas saya tanya tujuannya tidak ngerti hanya ikut-ikutan saja," terangnya.
Petugas pun menggeledah tas para pelajar tersebut. 119 pelajar itu tidak kedapatan membawa senjata tajam.
"Kita lakukan juga tes urine dan hasilnya negatif," imbuhnya.
Luckyto juga menjelaskan, ratusan pelajar ini mayoritas membolos sekolah. Hal ini membuat jajaran Polsek Serpong memanggil orang tua serta pihak sekolah sekolah.
"Mereka membuat surat pernyataan dan kami mendatangi pihak sekolah masing-masing. Karena mereka ini ada yang bolos, ada yang sudah pulang sekolah, tapi kebanyakan mereka bolos," pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGDi tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews