Connect With Us

Turun Aksi, Ribuan Mahasiswa dari Ciputat Bertolak ke Gedung DPR

Rachman Deniansyah | Selasa, 24 September 2019 | 14:53

Ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta bertolak ke Senayan, Jakarya Pusat guna melakukan aksi tepat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (24/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta bertolak ke Senayan, Jakarya Pusat guna melakukan aksi tepat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (24/9/2019).

Mereka yang mengatasnamakan sebagai Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN Jakarta ini terdiri dari berbagai organisasi intra dan ekstra di kampus tersebut.

"Kami terdiri dari sekitar 30 organisasi dan 1.250 mahasiswa menggeruduk Gedung DPR dengan membuat tagline 'Ciputat Menggugat'," ucap Koordinator Lapangan, Mufti Arif di UIN Jakarta, Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Kita Tangsel, (24/9/2019).

BACA JUGA:

Menurut pantauan TangerangNews, sebelum berbondong-bondong berangkat ke Senayan, bersama-sama mereka berkumpul terlebih dahulu.

Tak lama kemudian, sang orator pun naik ke podium. Ribuan mahasiswa yang terkumpul itu dibakar semangatnya, sambil menyanyikan berbagai lagu dan sumpah mahasiswa.

"Kami kembali menggeruduk gedung DPR, sampai tuntutan kami dikabulkan. Bahkan, kita akan tetap menduduki gedung DPR sampai malam, ataupun sampai harus menginap," ungkap Mufti.

Ia menegaskan, aksi ini mereka lakukan lantaran terdapat kinerja para wakil rakyat yang dinilai telah melahirkan Undang-undang yang kontroversial, dan tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.

"Yaitu isu kekerasan di Papua, kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Sumatera dan Kalimantan, disahkannya Revisi UU KPK oleh DPR 17 September kemarin, revisi KUHP yang diusulkan oleh pemerintah, revisi UU Agraria, dan lambatnya pengesahan RUU PKS," tuturnya.

Ia menegaskan, berbagai hal itu menjadi pukulan telak bagi mahasiswa yang kerap kali disebut sebagai agent of change (agen perubahan).

"Karena telah melepas sekat-sekat yang ada dan mengambil peran untuk merebut keberpihakan 

kepada masyarakat. Melihat bagaimana pemerintah mengambil keputusan beberapa waktu terakhir ini juga menunjukan ruang aspirasi dan wadah masyarakat kian dibatasi," katanya.

Ia menegaskan, permasalahan itu telah mendesak mahasiswa untuk turun ke jalan merebut ruang partisipasi demokrasi dari oligarki. 

"Kami menuntut untuk dibatalkannya rancangan RKUHP yang mengebiri rakyat, mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan 

bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, menghentikan kriminalisasi aktivis di berbagai sektor, serta mendorong demiliterisasi di Papua.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill