Connect With Us

Dishub Tangsel Preteli Angkot Cawalkot

| Selasa, 29 Juni 2010 | 18:44

Baliho bertebaran. (tangerangnews / baliho internet)

TANGERANGNEWS-Demi kenyamanan pengguna kendaranan angkutan umu,  Dinas Perhubungan dan Informasi Kota Tangsel melakukan razia banner (baliho)  bakal calon walikota yang di pasang di tiap-tiap mobil angkutan umum.
 
Razia terhadap Banner tersebut dilakukan tanpa tebang pilih. Beberapa baliho banner seperti Airin Rahma Dianty, Iskandar, Achmad Suwandi, Harry Mulya Zein  dan beberapa pasangan lainnya diturunkan paksa petugas karena mengganggu kenyamanan dalam berkendaran.
 
Tanpa ragu, petugas Dinas perhubungan menurunkan banner berukuran besar dan kecil yang dipasang di kendaran angkut yang melintas di jalan Serpong dan jalan Siliwangi, Pamulang,  Kota Tangsel.
 
Setelah berhasil menurunkan 7 banner bakal calon walikota Tangsel yang berukuran besar, petugas bergeser ke wilayah Pulang tepatnya di dekat dengan kantor Walikota Tangsel.  
 
 
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Informasi,  Kota Tangsel Wijaya Kusuma,  kepada TangerangNews.com hari ini mengatakan,  pihaknya akan terus menertibkan alat peraga kampanye selama bertahap sampai menjelang masa kampanye.
 
Ia menambahkan, sasaran penertiban alat peraga kampanye ini telah dilakukan di sepanjang Jalan Raya Serpong hingga Jalan Siliwangi,  Pamulang. “Kami melakukan tindakan tegas karena banner-banner itu telah membahayakan pengendara lain,” ujarnya. (deddy)
 

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill