Connect With Us

Ayah di Tangsel Hamili Anak Kandungnya

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:40

Seorang pria yang bernama Junaedi,39, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan karena melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa memilukan menimpa seorang anak di bawah umur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia menjadi korban persetubuhan hingga hamil. Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri.

Perbuatan pelaku diketahui saat korban dinyatakan hamil usia 26 minggu. Polisi pun membekuk junaedi, 39, pelaku perbuatan tersebut.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kasus itu terungkap saat ibu korban mencurigai perkembangan fisik anaknya. Saat ditanya, korban mengaku hamil.

BACA JUGA:

Saat ditanya pelaku yang menghamili anaknya, sang ibu pun serasa disambar petir disiang hari. Ia pun segera melaporkan mantan suaminya itu ke pihak yang berwajib.

"Aksi ini dilakukan sejak tahun 2018 di rumah di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Tersangka melakukannya dalam kurun waktu setahun," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (28/10/2019).

Dijelaskan Ferdy, tersangka melakukan persetubuhan itu dengan menakut-nakuti korban, sehingga korban dibuat tidak berdaya.

Sementara, alasan tersangka karena ia tidak kuat mengendalikan hawa nafsunya setelah bercerai dengan ibu korban.

"Karena tersangka ingin memenuhi kebutuhan biologisnya lantaran telah bercerai dengan istrinya," ungkap Ferdy. 

Atas perbuatannya itu, tersangka disangkakan melanggar pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill