Connect With Us

Ayah di Tangsel Hamili Anak Kandungnya

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:40

Seorang pria yang bernama Junaedi,39, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan karena melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa memilukan menimpa seorang anak di bawah umur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia menjadi korban persetubuhan hingga hamil. Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri.

Perbuatan pelaku diketahui saat korban dinyatakan hamil usia 26 minggu. Polisi pun membekuk junaedi, 39, pelaku perbuatan tersebut.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kasus itu terungkap saat ibu korban mencurigai perkembangan fisik anaknya. Saat ditanya, korban mengaku hamil.

BACA JUGA:

Saat ditanya pelaku yang menghamili anaknya, sang ibu pun serasa disambar petir disiang hari. Ia pun segera melaporkan mantan suaminya itu ke pihak yang berwajib.

"Aksi ini dilakukan sejak tahun 2018 di rumah di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Tersangka melakukannya dalam kurun waktu setahun," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (28/10/2019).

Dijelaskan Ferdy, tersangka melakukan persetubuhan itu dengan menakut-nakuti korban, sehingga korban dibuat tidak berdaya.

Sementara, alasan tersangka karena ia tidak kuat mengendalikan hawa nafsunya setelah bercerai dengan ibu korban.

"Karena tersangka ingin memenuhi kebutuhan biologisnya lantaran telah bercerai dengan istrinya," ungkap Ferdy. 

Atas perbuatannya itu, tersangka disangkakan melanggar pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Senin, 15 Juni 2026 | 19:44

Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill