Connect With Us

Ayah di Tangsel Hamili Anak Kandungnya

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:40

Seorang pria yang bernama Junaedi,39, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan karena melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa memilukan menimpa seorang anak di bawah umur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia menjadi korban persetubuhan hingga hamil. Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri.

Perbuatan pelaku diketahui saat korban dinyatakan hamil usia 26 minggu. Polisi pun membekuk junaedi, 39, pelaku perbuatan tersebut.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kasus itu terungkap saat ibu korban mencurigai perkembangan fisik anaknya. Saat ditanya, korban mengaku hamil.

BACA JUGA:

Saat ditanya pelaku yang menghamili anaknya, sang ibu pun serasa disambar petir disiang hari. Ia pun segera melaporkan mantan suaminya itu ke pihak yang berwajib.

"Aksi ini dilakukan sejak tahun 2018 di rumah di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Tersangka melakukannya dalam kurun waktu setahun," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (28/10/2019).

Dijelaskan Ferdy, tersangka melakukan persetubuhan itu dengan menakut-nakuti korban, sehingga korban dibuat tidak berdaya.

Sementara, alasan tersangka karena ia tidak kuat mengendalikan hawa nafsunya setelah bercerai dengan ibu korban.

"Karena tersangka ingin memenuhi kebutuhan biologisnya lantaran telah bercerai dengan istrinya," ungkap Ferdy. 

Atas perbuatannya itu, tersangka disangkakan melanggar pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KOTA TANGERANG
Polisi Ringkus 6 Pelajar Konvoi Sambil Nyalakan Petasan dan Flare di Kota Tangerang

Polisi Ringkus 6 Pelajar Konvoi Sambil Nyalakan Petasan dan Flare di Kota Tangerang

Senin, 16 Maret 2026 | 18:16

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan enam pelajar yang terlibat konvoi sepeda motor sambil menyalakan petasan dan flare di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu 14 Maret 2026, malam.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

TANGSEL
Hasil Uji Sampel DLH Tangsel: Sungai Jaetreng Sempat Tercemar, Begini Kondisinya Sekarang

Hasil Uji Sampel DLH Tangsel: Sungai Jaetreng Sempat Tercemar, Begini Kondisinya Sekarang

Senin, 16 Maret 2026 | 16:53

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemantauan kualitas lingkungan secara menyeluruh pasca kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno BSD Serpong

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill