Connect With Us

Ayah di Tangsel Hamili Anak Kandungnya

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:40

Seorang pria yang bernama Junaedi,39, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan karena melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa memilukan menimpa seorang anak di bawah umur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia menjadi korban persetubuhan hingga hamil. Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri.

Perbuatan pelaku diketahui saat korban dinyatakan hamil usia 26 minggu. Polisi pun membekuk junaedi, 39, pelaku perbuatan tersebut.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kasus itu terungkap saat ibu korban mencurigai perkembangan fisik anaknya. Saat ditanya, korban mengaku hamil.

BACA JUGA:

Saat ditanya pelaku yang menghamili anaknya, sang ibu pun serasa disambar petir disiang hari. Ia pun segera melaporkan mantan suaminya itu ke pihak yang berwajib.

"Aksi ini dilakukan sejak tahun 2018 di rumah di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Tersangka melakukannya dalam kurun waktu setahun," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (28/10/2019).

Dijelaskan Ferdy, tersangka melakukan persetubuhan itu dengan menakut-nakuti korban, sehingga korban dibuat tidak berdaya.

Sementara, alasan tersangka karena ia tidak kuat mengendalikan hawa nafsunya setelah bercerai dengan ibu korban.

"Karena tersangka ingin memenuhi kebutuhan biologisnya lantaran telah bercerai dengan istrinya," ungkap Ferdy. 

Atas perbuatannya itu, tersangka disangkakan melanggar pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Demi Beli Diamond Mobile Legends, Sekdes Ini Nekat Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Demi Beli Diamond Mobile Legends, Sekdes Ini Nekat Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Jumat, 4 Juli 2025 | 16:58

Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) bernama Gian Gandana Sukma diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, yakni membeli diamond Mobile Legends dan bermain judi online.

TEKNO
Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:12

Telkomsel kembali hadir meriahkan gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 dengan membuka booth interaktif yang menghadirkan berbagai promo eksklusif hingga aktivitas seru.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill