Connect With Us

Kali di Pamulang Dilebarkan, Banyak Ular Berkeliaran

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 November 2019 | 21:49

Warga saat menangkap ular yang masuk kediamannya di Perumahan Pondok Benda Indah, Jalan Bumi Raya, Pamulang, Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Proyek pelebaran kali di Perumahan Pondok Benda Indah, Jalan Bumi Raya, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) membuat warga resah. Sejak proyek itu dikerjakan, warga menemukan beberapa ekor ular.

Ular dengan beragam jenis dan ukuran itu keluar dari sarangnya dan kerap ditemukan warga di sekitar lokasi proyek.

"Apalagi setelah truk molen tercebur waktu itu. Warga sering menemukan ular," ucap Ami, salah satu warga setempat, Selasa (5/11/2019).

Peristiwa serupa terpantau Tangerangnews saat di lokasi, seekor ular berwarna gelap tengah melata di bawah guyuran hujan.

Baca Juga :

Menurut Ami, ular yang ditemukan oleh warga memiliki ukuran yang bervariasi.

"Kemarin ada yang ditangkap sama warga tuh di bawah pos," imbuhnya.

Ami mengungkapkan, fenomena tersebut membuat warga merasa khawatir. Terlebih, banyak anak-anak yang sering bermain di sekitaran proyek tersebut.

"Takut. Tapi mau gimana lagi. Semoga cepat selesai saja ini pekerjaannya," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill