Connect With Us

Evakuasi Truk Molen di Pamulang Rusak Bangunan Warga

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 November 2019 | 22:43

Pagar sebuah rumah salah saru warga yang mengalami kerusakan akibat evakuasi truk molen (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Truk molen yang tercebur di bantaran kali Perumahan Pondok Benda Indah, Jalan Bumi Raya, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (28/10/2019) telah dievakuasi. Namun, evakuasi tersebut menyisakan keluhan warga.

Sebab, evakuasi yang dilakukan menggunakan alat berat itu membuat sejumlah pagar rumah warga sekitar roboh.  

BACA JUGA:

"Ini pagar kontrakan yang saya tempati rubuh kesenggol backhoe," ucap salah satu warga, Ami, 46, Jumat (1/11/2019).

Ami mengatakan, evakuasi yang dilakukan sejak pukul 23.00 hingga 03.00 WIB itu, membuat dirinya terpaksa harus mengungsi.

"Saya ngungsi ke rumah kontrakan. Karena ngeri juga, ini aja pagar rubuh. Pagar sebelahnya juga hampir rubuh kalo enggak disangga pakai kayu," tuturnya. 

Namun, kata dia, pihak yang mengevakuasi truk molen tersebut akan bertanggung jawab. "Semoga benar, Mas," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill