Connect With Us

Evakuasi Truk Molen di Pamulang Rusak Bangunan Warga

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 November 2019 | 22:43

Pagar sebuah rumah salah saru warga yang mengalami kerusakan akibat evakuasi truk molen (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Truk molen yang tercebur di bantaran kali Perumahan Pondok Benda Indah, Jalan Bumi Raya, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (28/10/2019) telah dievakuasi. Namun, evakuasi tersebut menyisakan keluhan warga.

Sebab, evakuasi yang dilakukan menggunakan alat berat itu membuat sejumlah pagar rumah warga sekitar roboh.  

BACA JUGA:

"Ini pagar kontrakan yang saya tempati rubuh kesenggol backhoe," ucap salah satu warga, Ami, 46, Jumat (1/11/2019).

Ami mengatakan, evakuasi yang dilakukan sejak pukul 23.00 hingga 03.00 WIB itu, membuat dirinya terpaksa harus mengungsi.

"Saya ngungsi ke rumah kontrakan. Karena ngeri juga, ini aja pagar rubuh. Pagar sebelahnya juga hampir rubuh kalo enggak disangga pakai kayu," tuturnya. 

Namun, kata dia, pihak yang mengevakuasi truk molen tersebut akan bertanggung jawab. "Semoga benar, Mas," pungkasnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill