Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Setelah lebih dari dua pekan terendam di bantaran kali, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya berhasil mengevakuasi bangkai truk molen yang terperosok ke kali di Perumahan Pondok Benda Indah, Pamulang, Tangsel Selasa (12/11/2019).
Truk bermuatan semen penuh itu terperosok kemudian terguling ke bantaran kali tersebut pada 29 Oktober 2019 lalu.
Akses yang sempit dan semen yang telah mengeras membuat proses evakuasi memakan waktu berhari-hari. Pada evakuasi pertama, Jumat (1/11/2019), petugas hanya berhasil mengangkut badan truk saja, dengan menyisakan molen yang penuh semen di bantaran kali.
"Proses evakuasi yang butuh waktu itu molen atau tabungnya, karena membawa beton cair yang sudah mulai membeku. Jadi harus digempur atau dibobok terlebih dahulu," ucap Kepala Bidang Sumber Daya Air pada DPU Kota Tangsel Rosi Yuliandi, Selasa (12/11/2019).
BACA JUGA:
Ia menerangkan, proses pembobokan beton itu memakan waktu lumayan lama. Sebab petugas harus membongkar molen itu terlebih dahulu.
"Petugas lumayan kesulitan pada saat pembobokan beton, karena memang beton yang sudah mengeras dengan ketebalan yang cukup tebal," terangnya.
Setelah dibongkar, molen diangkat menggunakan crane.
"Senin malam pakai crane lima ton. Hanya saja tidak kuat. Akhirnya diturunkan crane 15 ton. Akhirnya, seluruh bangkai molen sudah dibongkar dan diangkat. Jadi, tidak akan menjadi penyebab banjir di kawasan itu, karena memang seluruh material sudah diangkat petugas," tuturnya.
Sehingga, kata dia, warga setempat tidak perlu mengkhawatirkan terjadi banjir.
"Kalau masalah banjir, tidak akan ada. Karena seluruh material yang jatuh ke kali akan dievakuasi," pungkasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews