Connect With Us

100 Pasangan di Tangsel Dinikahkan

Yudi Adiyatna | Jumat, 15 November 2019 | 22:09

Salah satu pasangan yang mengikuti kegiatan isbat nikah, di Aula Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Jumat (15/11/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlingungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) menikahkah 100 pasangan. 

Kegiatan yang dikenal dengan isbat nikah itu dihelat di Aula Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Jumat (15/11/2019).

Isbat nikah adalah menikahkan kembali pasangan suami istri karena status pernikahan mereka belum tercatat oleh negara. Pemkot Tangsel sendiri menggelar kegiatan ini sejak tahun 2010.

BACA JUGA:

Seperti layaknya pernikahan biasa, peserta itsbat nikah ini tidak kalah meriahnya dengan pesta pernikahan pada umumnya. Karena, peserta pun merias diri dan berbusana kebaya layaknya pengantin baru. Tingkah laku mereka pun malu-malu saat di goda oleh panitia pada saat sesi foto (simbolis).

Namun, perbedaan yang nampak adalah, beberapa terlihat membawa atau menggendong anak hasil perkawinan.

Menurut Kepala DPMP3AKB Tangsel Khairati, maksud dan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dalam hukum perkawinan.

"Selain dalam hukum perkawinan itsbat nikah juga berfungsi sebagai salah satu kelengkapan kepengurusan dokumen kependudukan bagi seluruh keluarga yang sudah mendapatkan putusan akta nikah," ungkapnya.

Sementara Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangsel sangat mendukung penyelenggaraan itsbat ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya kebijakan berupa Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan alAnak Korban Kekerasan.

"Selain itu pemerintah pusat dan daerah juga mendukung pelaksanaan UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dimana negara memberikan jaminan untuk mencegah terjadinya kekerasan," jelasnya.

Penanganan perlindungan perempuan dan anak merupakan tugas bersama baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat/lembaga kemasyarakatan seperti P2TP2A, PUSPAGA, PPT, Satgas perlindungan anak, dan lembaga lainnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANTEN
Pencak Silat Didorong Jadi Ekskul dan Mulok Sekolah di Banten

Pencak Silat Didorong Jadi Ekskul dan Mulok Sekolah di Banten

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:26

Pemerintah Provinsi (Pemptov) Banten mendorong agar seni bela diri tradisional pencak silat dapat dijadikan sebagai muatan lokal (mulok) maupun kegiatan ekstrakurikuler di berbagai satuan pendidikan.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill