Connect With Us

100 Pasangan di Tangsel Dinikahkan

Yudi Adiyatna | Jumat, 15 November 2019 | 22:09

Salah satu pasangan yang mengikuti kegiatan isbat nikah, di Aula Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Jumat (15/11/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlingungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) menikahkah 100 pasangan. 

Kegiatan yang dikenal dengan isbat nikah itu dihelat di Aula Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Jumat (15/11/2019).

Isbat nikah adalah menikahkan kembali pasangan suami istri karena status pernikahan mereka belum tercatat oleh negara. Pemkot Tangsel sendiri menggelar kegiatan ini sejak tahun 2010.

BACA JUGA:

Seperti layaknya pernikahan biasa, peserta itsbat nikah ini tidak kalah meriahnya dengan pesta pernikahan pada umumnya. Karena, peserta pun merias diri dan berbusana kebaya layaknya pengantin baru. Tingkah laku mereka pun malu-malu saat di goda oleh panitia pada saat sesi foto (simbolis).

Namun, perbedaan yang nampak adalah, beberapa terlihat membawa atau menggendong anak hasil perkawinan.

Menurut Kepala DPMP3AKB Tangsel Khairati, maksud dan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dalam hukum perkawinan.

"Selain dalam hukum perkawinan itsbat nikah juga berfungsi sebagai salah satu kelengkapan kepengurusan dokumen kependudukan bagi seluruh keluarga yang sudah mendapatkan putusan akta nikah," ungkapnya.

Sementara Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangsel sangat mendukung penyelenggaraan itsbat ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya kebijakan berupa Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan alAnak Korban Kekerasan.

"Selain itu pemerintah pusat dan daerah juga mendukung pelaksanaan UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dimana negara memberikan jaminan untuk mencegah terjadinya kekerasan," jelasnya.

Penanganan perlindungan perempuan dan anak merupakan tugas bersama baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat/lembaga kemasyarakatan seperti P2TP2A, PUSPAGA, PPT, Satgas perlindungan anak, dan lembaga lainnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill