Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
Sabtu, 12 September 2026 | 17:08
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kini memperbolehkan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan kendaraan pribadinya saat melakukan uji praktik berkendara.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando saat ditenui di ruangannya, Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (18/11/2019).
Bayu mengatakan, penggunaan kendaraan pribadi itu diperbolehkan guna memberikan kemudahan bagi para pemohon dalam menjalani uji praktik berkendara.
Menurutnya, jenis kendaraan semakin berkembang, sehingga tidak semua masyarakat bisa menggunakan kendaraan yang disediakan oleh pihak penguji SIM.
“Yang kami sediakan di kantor Satpas SIM Cilenggang itu kendaraan manual, sementara tidak semua pemohon bisa menggunakan kendaraan manual. Makanya kami perbolehkan pemohon menggunakan kendaraan yang dia bawa. Misalnya jenis matic yang pemohon miliki,” ungkapnya.
Baca Juga :
Namun, kata Bayu, penggunaan kendaraan pribadi itu harus sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012.
“Nanti pihak petugas uji praktek yang akan mengatur traffic conenya sesuai aturan di dalam Perkap nomor 9 tahun 2012, agar disesuaikan jarak dengan ukuran kendaraan pribadi milik pemohon SIM dalam uji praktiknya,” terang Bayu.
Selain itu, agar pemohon SIM dapat menjalani ujian praktik dengan lancar, Bayu juga mengizinkan kepada masyarakat untuk menggunakan lahan praktik untuk latihan berkendara di lokasi Satpas.
“Silahkan gunakan trek uji praktik berkendara kami untuk latihan, agar para pemohon dapat dengan mudah lulus saat diuji, asal digunakannya sore hari setelah jam kerja selesai,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TODAY TAGPetugas BPBD Kota Tangerang masih melakukan pemadaman kebakaran pabrik produksi bohlam, PT Global Teguh Indonesia, Jalan Pembangunan 1 Nomor 59, RT003/001, Kelurahan Bayujaya, Kecamatan Batuceper, Rabu 16 September 2026.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews