Connect With Us

Uji Praktik SIM di Tangsel Bisa Pakai Kendaraan Pribadi

Rachman Deniansyah | Senin, 18 November 2019 | 18:58

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kini memperbolehkan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan kendaraan pribadinya saat melakukan uji praktik berkendara.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando saat ditenui di ruangannya, Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (18/11/2019).

Bayu mengatakan, penggunaan kendaraan pribadi itu diperbolehkan guna  memberikan kemudahan bagi para pemohon dalam menjalani uji praktik berkendara. 

Menurutnya, jenis kendaraan semakin berkembang, sehingga tidak semua masyarakat bisa menggunakan kendaraan yang disediakan oleh pihak penguji SIM. 

“Yang kami sediakan di kantor Satpas SIM Cilenggang itu kendaraan manual, sementara tidak semua pemohon bisa menggunakan kendaraan manual. Makanya kami perbolehkan pemohon menggunakan kendaraan yang dia bawa. Misalnya jenis matic yang pemohon miliki,” ungkapnya. 

Baca Juga :

Namun, kata Bayu, penggunaan kendaraan pribadi itu harus sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012.

“Nanti pihak petugas uji praktek yang akan mengatur traffic conenya sesuai aturan di dalam Perkap nomor 9 tahun 2012, agar disesuaikan jarak dengan ukuran kendaraan pribadi milik pemohon SIM dalam uji praktiknya,” terang Bayu.

Selain itu, agar pemohon SIM dapat menjalani ujian praktik dengan lancar, Bayu juga mengizinkan kepada masyarakat untuk menggunakan lahan praktik untuk latihan berkendara di lokasi Satpas. 

“Silahkan gunakan trek uji praktik berkendara kami untuk latihan, agar para pemohon dapat dengan mudah lulus saat diuji, asal digunakannya sore hari setelah jam kerja selesai,” pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

Senin, 22 Desember 2025 | 18:18

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menempatkan wilayah Tangerang Raya dalam kategori “kota kotor” berdasarkan penilaian sementara program Adipura. Penilaian tersebut meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, serta Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill