Connect With Us

Bandel, Puluhan PKL di Pasar Serpong Terancam Denda Rp50 Juta

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 November 2019 | 11:09

Petugas Satpol PP Tangsel menertibkan para pedagang kaki lima, yang nekat berjualan di badan jalan sekitar Pasar Serpong, Jalan Raya Puspiptek, Serpong Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan sekitar Pasar Serpong, Jalan Raya Puspiptek, Serpong.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, setidaknya operasi tangkap tangan (OTT) bagi PKL yang telah dijalankan selama tiga minggu ini, telah menjaring sebanyak 76 pedagang.

BACA JUGA:

"Satpol PP sudah melakukan tindakan persuasif lebih dulu ke pedagang," ucap Muksin, Selasa (19/11/2019).

Namun, kata dia, kurang lebih selama tiga minggu pihaknya melakukan pendekatan persuasif, masih ada saja pedagang yang membadel. "Akhirnya kami mengambil tindakan upaya paksa.  Kami melakukan sanksi tindak pidana ringan," tegasnya.

Pada razia hari ini, Selasa (19/11/2019), pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 15 pedagang. Mereka dianggap melanggar Perda No 8/2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL Pasal 31 ayat 1 jo Pasal 16 Huruf H atau I. PKL tersebut hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB.

"Ancamannya, kalau dalam Perda, 3 bulan (penjara) atau denda paling banyak Rp50 juta," terangnya.

Muksin menambahkan, para PKL yang kedapatan melanggar Perda akan disidangkan hari Kamis mendatang.

Selain mendapati belasan PKL yang membandel, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Seperti alat timbang saat berjualan serta KTP. 

"Mereka berasal dari Tangsel dan luar Tangsel. Kebanyakan dari mereka yang menggelar dagangannya dengan lapak itu berasal dari luar. Sedangkan untuk yang berdagang menggunakan gerobak, berasal dari Tangsel," tuturnya.

Muksin menerangkan, operasi tersebut digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Tangsel. "Khususnya kepada masyarakat ketika melintas dan berbelanja Pasar Serpong," katanya.

Rasa aman dan nyaman itu, juga diupayakan bagi para pedagang, termasuk PKL. Pihaknya akan berusaha untuk memberikan solusi, seperti memberikan lapak berjualan yang tak melanggar Perda.  "Ya bagaimanapun para pedagang kaki lima juga masyarakat. Mereka motvisasinya pasti kebutuhannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill