Connect With Us

Bandel, Puluhan PKL di Pasar Serpong Terancam Denda Rp50 Juta

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 November 2019 | 11:09

Petugas Satpol PP Tangsel menertibkan para pedagang kaki lima, yang nekat berjualan di badan jalan sekitar Pasar Serpong, Jalan Raya Puspiptek, Serpong Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan sekitar Pasar Serpong, Jalan Raya Puspiptek, Serpong.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, setidaknya operasi tangkap tangan (OTT) bagi PKL yang telah dijalankan selama tiga minggu ini, telah menjaring sebanyak 76 pedagang.

BACA JUGA:

"Satpol PP sudah melakukan tindakan persuasif lebih dulu ke pedagang," ucap Muksin, Selasa (19/11/2019).

Namun, kata dia, kurang lebih selama tiga minggu pihaknya melakukan pendekatan persuasif, masih ada saja pedagang yang membadel. "Akhirnya kami mengambil tindakan upaya paksa.  Kami melakukan sanksi tindak pidana ringan," tegasnya.

Pada razia hari ini, Selasa (19/11/2019), pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 15 pedagang. Mereka dianggap melanggar Perda No 8/2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL Pasal 31 ayat 1 jo Pasal 16 Huruf H atau I. PKL tersebut hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB.

"Ancamannya, kalau dalam Perda, 3 bulan (penjara) atau denda paling banyak Rp50 juta," terangnya.

Muksin menambahkan, para PKL yang kedapatan melanggar Perda akan disidangkan hari Kamis mendatang.

Selain mendapati belasan PKL yang membandel, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Seperti alat timbang saat berjualan serta KTP. 

"Mereka berasal dari Tangsel dan luar Tangsel. Kebanyakan dari mereka yang menggelar dagangannya dengan lapak itu berasal dari luar. Sedangkan untuk yang berdagang menggunakan gerobak, berasal dari Tangsel," tuturnya.

Muksin menerangkan, operasi tersebut digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Tangsel. "Khususnya kepada masyarakat ketika melintas dan berbelanja Pasar Serpong," katanya.

Rasa aman dan nyaman itu, juga diupayakan bagi para pedagang, termasuk PKL. Pihaknya akan berusaha untuk memberikan solusi, seperti memberikan lapak berjualan yang tak melanggar Perda.  "Ya bagaimanapun para pedagang kaki lima juga masyarakat. Mereka motvisasinya pasti kebutuhannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill