Connect With Us

Bandel, Puluhan PKL di Pasar Serpong Terancam Denda Rp50 Juta

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 November 2019 | 11:09

Petugas Satpol PP Tangsel menertibkan para pedagang kaki lima, yang nekat berjualan di badan jalan sekitar Pasar Serpong, Jalan Raya Puspiptek, Serpong Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan sekitar Pasar Serpong, Jalan Raya Puspiptek, Serpong.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, setidaknya operasi tangkap tangan (OTT) bagi PKL yang telah dijalankan selama tiga minggu ini, telah menjaring sebanyak 76 pedagang.

BACA JUGA:

"Satpol PP sudah melakukan tindakan persuasif lebih dulu ke pedagang," ucap Muksin, Selasa (19/11/2019).

Namun, kata dia, kurang lebih selama tiga minggu pihaknya melakukan pendekatan persuasif, masih ada saja pedagang yang membadel. "Akhirnya kami mengambil tindakan upaya paksa.  Kami melakukan sanksi tindak pidana ringan," tegasnya.

Pada razia hari ini, Selasa (19/11/2019), pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 15 pedagang. Mereka dianggap melanggar Perda No 8/2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL Pasal 31 ayat 1 jo Pasal 16 Huruf H atau I. PKL tersebut hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB.

"Ancamannya, kalau dalam Perda, 3 bulan (penjara) atau denda paling banyak Rp50 juta," terangnya.

Muksin menambahkan, para PKL yang kedapatan melanggar Perda akan disidangkan hari Kamis mendatang.

Selain mendapati belasan PKL yang membandel, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Seperti alat timbang saat berjualan serta KTP. 

"Mereka berasal dari Tangsel dan luar Tangsel. Kebanyakan dari mereka yang menggelar dagangannya dengan lapak itu berasal dari luar. Sedangkan untuk yang berdagang menggunakan gerobak, berasal dari Tangsel," tuturnya.

Muksin menerangkan, operasi tersebut digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Tangsel. "Khususnya kepada masyarakat ketika melintas dan berbelanja Pasar Serpong," katanya.

Rasa aman dan nyaman itu, juga diupayakan bagi para pedagang, termasuk PKL. Pihaknya akan berusaha untuk memberikan solusi, seperti memberikan lapak berjualan yang tak melanggar Perda.  "Ya bagaimanapun para pedagang kaki lima juga masyarakat. Mereka motvisasinya pasti kebutuhannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill