Connect With Us

Bandel, Puluhan PKL di Pasar Serpong Terancam Denda Rp50 Juta

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 November 2019 | 11:09

Petugas Satpol PP Tangsel menertibkan para pedagang kaki lima, yang nekat berjualan di badan jalan sekitar Pasar Serpong, Jalan Raya Puspiptek, Serpong Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan sekitar Pasar Serpong, Jalan Raya Puspiptek, Serpong.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, setidaknya operasi tangkap tangan (OTT) bagi PKL yang telah dijalankan selama tiga minggu ini, telah menjaring sebanyak 76 pedagang.

BACA JUGA:

"Satpol PP sudah melakukan tindakan persuasif lebih dulu ke pedagang," ucap Muksin, Selasa (19/11/2019).

Namun, kata dia, kurang lebih selama tiga minggu pihaknya melakukan pendekatan persuasif, masih ada saja pedagang yang membadel. "Akhirnya kami mengambil tindakan upaya paksa.  Kami melakukan sanksi tindak pidana ringan," tegasnya.

Pada razia hari ini, Selasa (19/11/2019), pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 15 pedagang. Mereka dianggap melanggar Perda No 8/2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL Pasal 31 ayat 1 jo Pasal 16 Huruf H atau I. PKL tersebut hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB.

"Ancamannya, kalau dalam Perda, 3 bulan (penjara) atau denda paling banyak Rp50 juta," terangnya.

Muksin menambahkan, para PKL yang kedapatan melanggar Perda akan disidangkan hari Kamis mendatang.

Selain mendapati belasan PKL yang membandel, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Seperti alat timbang saat berjualan serta KTP. 

"Mereka berasal dari Tangsel dan luar Tangsel. Kebanyakan dari mereka yang menggelar dagangannya dengan lapak itu berasal dari luar. Sedangkan untuk yang berdagang menggunakan gerobak, berasal dari Tangsel," tuturnya.

Muksin menerangkan, operasi tersebut digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Tangsel. "Khususnya kepada masyarakat ketika melintas dan berbelanja Pasar Serpong," katanya.

Rasa aman dan nyaman itu, juga diupayakan bagi para pedagang, termasuk PKL. Pihaknya akan berusaha untuk memberikan solusi, seperti memberikan lapak berjualan yang tak melanggar Perda.  "Ya bagaimanapun para pedagang kaki lima juga masyarakat. Mereka motvisasinya pasti kebutuhannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill