Connect With Us

Bandel, Puluhan PKL di Pasar Serpong Terancam Denda Rp50 Juta

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 November 2019 | 11:09

Petugas Satpol PP Tangsel menertibkan para pedagang kaki lima, yang nekat berjualan di badan jalan sekitar Pasar Serpong, Jalan Raya Puspiptek, Serpong Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan sekitar Pasar Serpong, Jalan Raya Puspiptek, Serpong.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, setidaknya operasi tangkap tangan (OTT) bagi PKL yang telah dijalankan selama tiga minggu ini, telah menjaring sebanyak 76 pedagang.

BACA JUGA:

"Satpol PP sudah melakukan tindakan persuasif lebih dulu ke pedagang," ucap Muksin, Selasa (19/11/2019).

Namun, kata dia, kurang lebih selama tiga minggu pihaknya melakukan pendekatan persuasif, masih ada saja pedagang yang membadel. "Akhirnya kami mengambil tindakan upaya paksa.  Kami melakukan sanksi tindak pidana ringan," tegasnya.

Pada razia hari ini, Selasa (19/11/2019), pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 15 pedagang. Mereka dianggap melanggar Perda No 8/2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL Pasal 31 ayat 1 jo Pasal 16 Huruf H atau I. PKL tersebut hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB.

"Ancamannya, kalau dalam Perda, 3 bulan (penjara) atau denda paling banyak Rp50 juta," terangnya.

Muksin menambahkan, para PKL yang kedapatan melanggar Perda akan disidangkan hari Kamis mendatang.

Selain mendapati belasan PKL yang membandel, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Seperti alat timbang saat berjualan serta KTP. 

"Mereka berasal dari Tangsel dan luar Tangsel. Kebanyakan dari mereka yang menggelar dagangannya dengan lapak itu berasal dari luar. Sedangkan untuk yang berdagang menggunakan gerobak, berasal dari Tangsel," tuturnya.

Muksin menerangkan, operasi tersebut digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Tangsel. "Khususnya kepada masyarakat ketika melintas dan berbelanja Pasar Serpong," katanya.

Rasa aman dan nyaman itu, juga diupayakan bagi para pedagang, termasuk PKL. Pihaknya akan berusaha untuk memberikan solusi, seperti memberikan lapak berjualan yang tak melanggar Perda.  "Ya bagaimanapun para pedagang kaki lima juga masyarakat. Mereka motvisasinya pasti kebutuhannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill