Connect With Us

Belasan Anak Punk di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Maya Sahurina | Kamis, 3 Oktober 2019 | 14:05

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang saat merazia anak punk, PMKS dan ibu-ibu gepeng. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Binmas dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menggelar razia anak punk di tiga titik, yaitu Pasar Tigaraksa, Rajeg dan Balaraja, Kamis (3/10/2019).

Razia dilakukan karena aktivitas anak punk kerap meresahkan warga. dan juga merupakan penyakit masyarakat. 

Wakasad Binmas Polresta Tangerang AKP Sukmawati.

Wakasad Binmas Polresta Tangerang AKP Sukmawati mengatakan razia dilakukan pada beberapa titik yang biasanya dijadikan tempat berkumpul anak punk.

"Razia kami gelar guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat, kita melakukan razia pada anak anak punk, kemudian pada PMKS. Tadinya mau anak sekolah, tapi karena masih sekolah, jadinya ditunda," ujarnya. 

razia

Sukmawati melanjutkan kita menemukan mereka di jalanan karena menurutnya hal itu meresahkan masyarakat. Namun dikatakannya tidak ada yang memiliki senjata tajam. 

"Dari hasil razia ada 13 orang yang akan kita berikan pembinaan, diantaranya anak punk, PMKS dan ibu-ibu gepeng," ujarnya. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang saat merazia anak punk, PMKS dan ibu-ibu gepeng.

Sementara Indriyah Pekerja Sosial pada Dinas Sosial mengatakan mereka nantinya akan diberikan pembinaan dan pembelajaran yang baik. 

"Nanti akan kita berikan pembinaan, untuk perempuan akan diberikan pembinaan memasak kemudian laki-laki diberikan pembinaan bengkel, kita berikan sesuai peminatan dan ini biasanya juga karena faktor ekonomi," ujarnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill