Connect With Us

Belasan Anak Punk di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Maya Sahurina | Kamis, 3 Oktober 2019 | 14:05

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang saat merazia anak punk, PMKS dan ibu-ibu gepeng. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Binmas dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menggelar razia anak punk di tiga titik, yaitu Pasar Tigaraksa, Rajeg dan Balaraja, Kamis (3/10/2019).

Razia dilakukan karena aktivitas anak punk kerap meresahkan warga. dan juga merupakan penyakit masyarakat. 

Wakasad Binmas Polresta Tangerang AKP Sukmawati.

Wakasad Binmas Polresta Tangerang AKP Sukmawati mengatakan razia dilakukan pada beberapa titik yang biasanya dijadikan tempat berkumpul anak punk.

"Razia kami gelar guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat, kita melakukan razia pada anak anak punk, kemudian pada PMKS. Tadinya mau anak sekolah, tapi karena masih sekolah, jadinya ditunda," ujarnya. 

razia

Sukmawati melanjutkan kita menemukan mereka di jalanan karena menurutnya hal itu meresahkan masyarakat. Namun dikatakannya tidak ada yang memiliki senjata tajam. 

"Dari hasil razia ada 13 orang yang akan kita berikan pembinaan, diantaranya anak punk, PMKS dan ibu-ibu gepeng," ujarnya. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang saat merazia anak punk, PMKS dan ibu-ibu gepeng.

Sementara Indriyah Pekerja Sosial pada Dinas Sosial mengatakan mereka nantinya akan diberikan pembinaan dan pembelajaran yang baik. 

"Nanti akan kita berikan pembinaan, untuk perempuan akan diberikan pembinaan memasak kemudian laki-laki diberikan pembinaan bengkel, kita berikan sesuai peminatan dan ini biasanya juga karena faktor ekonomi," ujarnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

KAB. TANGERANG
Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40

Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill